Salam semangat buat Pengelola atau Lembaga PAUD khususnya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Informasi terbaru dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga bahwasanya telah dikeluarkan Surat Edaran Perubahan Petunjuk Teknis DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun Anggaran 2020, Nomor : 166/Dikpora PAUD/2020, Tanggal : 04 Mei 2020. Surat Edaran tersebut meminta kepada Saudara Pengelola/Kepala Lembaga PAUD di Kabupaten Kampar untuk Merubah RKAS sesuai dengan Petunjuk Teknis yang berlaku.
Untuk informasi lebih lengkapnya, silahkan simak informasi berikut ini :
Berikut ini Lampiran Penggunaan DAK Non Fisik BOP PAUD Kabupaten Kampar Tahun 2020 :
Sumber : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bangkinang.
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon