Syarat-syarat Pencairan Dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2020

 

Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD-DIKMAS terkuhus yang di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Postingan kali ini admin akan membagikan informasi seputar Pencairan Dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2020. Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Nomor : 420/Dikpora PAUD/5315, Perihal Pengumpulan Proposal Pencairan Dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2020. Disampaikan, persyaratan-persyaratan untuk membuat proposal pencairan dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2020. 

Sumber Gambar. Surat Edaran Persyaratan Pencairan Dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2020 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar


Berikut ini isi dari surat edaran tentang Persyaratan Pencairan Dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2020.

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020, maka diminta kepada saudara pengelola/kepala lembaga PAUD di Kabupaten Kampar (terlampir) agar membuat proposal pencairann dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2020. 

Adapun persyaratan pencairan dana BOP PAUD Tahap II Tahun 2020 sebagai berikut :

  • Cover ;
  • Surat Permohonan (Awal November 2020) ;
  • Surat Pernyataan ( Materai 6000) ;
  • Profil satdik dan SPTJM (Materai 6000) yang didownload melalui http:sp.datadik.kemdikbud.go.id/ ;
  • RAB Tahap II dibuat sesuai dengan jumlah murid pada daftar terlampir ;
  • Fotoc copy NPSN ;
  • Rekening BRI atas nama lembaga (Nomor rekening harus jelas);
  • NPWP atas nama lembaga / yayasan ;
  • Foto copy KTP Pengelola / Kepsek ;
  • Foto copy KTP Bendahara ;
  • Foto copy SK Pengelola / Kepsek (yang masih berlaku s.d Desember 2020) ;
  • Foto copy SK Bendahara (yang masih berlaku s.d Desember 2020) ;
  • Foto copy Akte Notaris Lembaya/Yayasan) ;
  • Proposal dibuat 2 rangkap (1 asli dan 1 fotocopy). 


Jadwal Pengumpulan Proposal Pencairan Dana BOP Tahap II Tahun 2020 :

Pengumpulan proposal tersebut dimulai dari tanggal 2 s/d 11 November 2020. 


Dalam rangka upaya pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), maka diharapkan agar lembaga mengantarkan proposal tersebut dengan mengutus 1 (satu) atau 2(dua) orang perwakilan yang telah ditunjuk oleh lembaga di Kecamatan masing-masing, dan selanjutnya proposal akan diperiksa langsung oleh tim yang telah ditugaskan di bidang Pembinaan PAUD dan PNF (Dinas Dikpora Kab. Kampar). 


Untuk informasi lebih lengkap, silahkan cek file berikut ini :


 

Sumber : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar

Demikianlah informasi mengenai persyaratan pencairan dana BOP PAUD TAHAP 2 TAHUN 2020. Semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 



Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment