Panduan Pelaporan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Terbaru Melalui BOP Kemdikbud
Salam semangat dan salam satu data buat Bapak/Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia. Pada postingan kali ini admin akan membagikan informasi tentang Panduan Pelaporan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Tahun 2022 Melalui BOP Kemdikbud (https://bop.kemdikbud.go.id/), yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaporkan oleh Satuan Pendidikan setelah menerima Dana BOP 2022 Tahap I ataupun Tahap II.
Bagi satuan pendidikan yang belum melaporkan Penggunaan Dana BOP 2022 melalui BOP Kemdikbud, silahkan segera lakukan Pelaporan Penggunaan Dana BOP 2022, sebelum Cut Off BOP PAUD untuk Tahun Ajaran 2022/2023 pada tanggal 31 Agustus 2022.
Berikut Panduan Pelaporan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Terbaru Melalui BOP Kemdikbud (BOP Salur) :
![]() |
Gambar. Pelaporan Penggunaan Dana BOP Melalui BOP Kemdikbud |
1. Untuk melakukan Pelaporan Penggunaan Dana BOP, silahkan akses laman BOP Kemdikbud. Berikut ini link akses https://bop.kemdikbud.go.id/
Silahkan klik tombol SSO.
![]() |
Gambar. Laman Login BOP Kemdikbud |
2. Silahkan login menggunakan Akun Aplikasi Dapodik satuan pendidikan Bapak/Ibu.
![]() |
Gambar. Silahkan Login Menggunakan Akun Aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan |
![]() |
Gambar. Silahkan klik menu Perencanaan |
4. Sebelum Input Perencanaan, silahkan siapkan terlebih dahulu Rincian Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Satuan Pendidikan.
Selanjutnya, silahkan isi :
- Jenis Komponen ;
- Jenins Penggunaan ;
- Barang/Jasa yang dibelanjakan ;
- Jumlah ;
- Satuan ; dan
- Harga Satuan.
Silahkan sesuaikan pengisian dengan RKAS Satuan Pendidikan Tahun Berjalan.
![]() |
Gambar. Tampilan Hasil Pengisian Perencanaan Satuan Pendidikan |
![]() |
Gambar. Tampilan Validasi Pelaporan Penggunaan Dana dalam 1 Tahun Anggaran BOP PAUD |
Demikianlah informasi mengenai Panduan Pelaporan BOP PAUD Terbaru Melalui BOP Kemdikbud, semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Post a Comment for "Panduan Pelaporan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Terbaru Melalui BOP Kemdikbud"
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih.