Salam semangat buat Bapak dan Ibu Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022. Sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II, pada tanggal 15 s.d 19 April 2022 Dimulai Pendaftaran Seleksi Akademik Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022.
Buat Bapak dan Ibu Kepala Sekolah dan Guru yang termasuk Kandidat Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022, silahkan Persiapkan Dokumen-dokumen Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022.
Baca Disini : Cek Perbedaan Persyaratan Seleksi Akademik PPG Daljab Tahun 2022 Kepala Sekolah dan Guru
Bagi yang sudah mempersiapkan Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Daljab, silahkan mulai melakukan Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Berikut Panduan Lengkap Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 :
1. Silahkan akses laman PPG Kemdikbud, silahkan klik DISINI.
Masuk di halaman Login PPG, silahkan login menggunakan Akun SIMPKB masing-masing GTK.
Gambar. Laman Login PPG Kemdikbud |
2. Setelah berhasil login, masuk di halaman Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Daljab seperti gambar dibawah ini, silahkan klik Lengkapi Profil.
Gambar. Tampilan Laman PPG Daljab Bapak dan Ibu Kandidat PPG Daljab |
3. Silahkan klik Ya.
Gambar. Silahkan Klik YA |
4. Masuk di halaman Biodata Diri, silahkan Bapak dan Ibu Lengkapi Biodata Diri sampai Status Centang Hijau pada Status/Pemenuhan.
Gambar. Halaman Biodata Diri |
Berikut Tahapan-tahapan Pengisian Biodata Diri Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022:
- Silahkan lengkapi Biodata Diri atau Informasi Dasar seperti gambar dibawah ini, silahkan klik pada Icon Lengkapi untuk memperbaharu informasi dasar.
Bagi Bapak dan Ibu PNS atau Non PNS, untuk pengisian :
-- Jabatang Fungsional = (-) Non PNS, PNS sesuaikan dengan JabFung ;
-- Jabatan = Kepala Sekolah atau Guru Kelas ;
-- Mata Pelajaran yang Diampu = sesuai dengan Mapel di Dapodik. Contoh : Guru Kelas PAUD.
-- Silahkan isikan Informasi Rekening ;
-- Silahkan isikan Kontak.
Setelah semua informasi dasar diisi, silahkan klik simpan.
Gambar. Pengisian Biodata Diri |
- Dilanjutkan Pengisian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG.
-- Silahkan lengkapi data linieritas Bapak dan Ibu, dan silahkan klik simpan.
-- Silahkan lengkapi pindaian berkas ijazah Bapak dan Ibu, silahkan unggah scan ijazah S1/D4 dalam format PDF dengan ukuran file Max 1,5 MB.
Jika sudah silahkan klik tombol Simpan.
Gambar. Pengisian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG |
- Dilanjutkan Pengisian Bidang Studi PPG.
Gambar. Pengisian Bidang Studi PPG |
- Dilanjutkan Unggah atau Upload Berkas Pendudukung.
Silahkan Bapak dan Ibu Unggah Berkas-bekas yang diminta, jangan sampai salah unggah berkasnya ya... karena setelah klik Ajukan Berkas, berkas sudah tidak dapat lagi di perbaiki. Jadi, silahkan berhati-hati dalam peng unggahan berkas seleksi administrasi.
Gambar. Berkas Pendukung Seleksi Administrasi PPG Daljab |
5. Seluruh Biodat Diri sudah terisi ditandai pada Status Pemenuhan sudah ceklist hijau.
Setelah semua data diisi dengan benar, silahkan klik tombol Ajukan Berkas.
Gambar. Silahkan klik tombol Berkas Disetujui |
6. Setelah klik tombol Ajukan Berkas, masuk dilaman Konfirmasi Peminatan LPTK (Perguruan Tinggi/Kampus Lokasi/Pendidikan Profesi).
Silahkan pilih lebih dari 1 LPTK.
Gambar. Konfirmasi Peminatan LPTK (Perguruan Tinggi/Kampus Lokasi/Pendidikan Profesi) |
Berikut contoh pemilihan LPTK :
Jika sudah dipilih, silahkan klik tombol Lanjut.
Kemudian klik tombol Simpan.
Gambar. Mengirimkan Biodata Diri |
Berkas telah berhasil diajukan, selanjutnya silahkan menunggu proses Verifikasi dan Validasi dari LPMP.
Gambar. Berkas Berhasil Diajukan |
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga Panduan Pendaftaran Peserta PPG Daljab bermanfaat buat Bapak dan Ibu Calon Peserta PPG Daljab. Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon