Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG

Salam semangat buat Bapak dan Ibu Guru, terkhusus buat Guru Belum Lulus UTN PLPG. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan surat edaran nomor: 251/B2/GT.00.08/2022, tanggal 8 November 2022, tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG

Berikut isi surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG. 

Menindaklanjuti surat kami nomor 2481/B2/G1.00.00/22 tanggal 1 November 2022 tentang informasi dan Konfirmasi Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG, Direktoral Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG. 

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas pendidikan ;

2.Informasi pemanggilan tersebut disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa ;

3.Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin 1. Daftar alamat laman perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk  ;

4. Mahasiswa melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah ditetapkan sebagaimana jadwal terlampir. Dokumen lapor diri dikumpulkan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring;

5. Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG dilaksanakan secara daring. 

Selanjutnya, dimohon agar Saudara dapat memberikan izin kepada guru-guru yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG untuk melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab. 


Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG
Gambar. Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Llulus UTN PLPG 


Ketentuan Lapor Diri

1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)

4. Scan Ijazah S1

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6

8. SKCK (dari Kepolisian Setempat)

9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas /RSUD setempat)

10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)

11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

12. Tambahan Persyaratan dari LPTK masing-masing. 

Selengkaptnya, silahkan simak : 

Surat Edaran Penetapan Mahasiwa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG:






Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

 
Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment