Persyaratan Penerbitan SK Penugasan Guru Honor Sekolah Tahun 2020 dari Dinas Pendidikan


Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Berikut ini admin bagikan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang ditujukan kepada Kepala Sekolh TK, SD dan SMP Negeri terkhususnya di Kabupaten Kampar. Surat Edaran tersebut berisikan tentang Pengusulan Penerbitan Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga tentang penugasan Guru Honor Sekolah Tahun 2020, yang merupakan salah satu persyaratan untuk mengusulkan NUPTK. 

Persyaratan Penerbitan SK Penugasan Guru Honor Sekolah Tahun 2020 dari Dinas Pendidikan

Berikut ini isi Surat Edaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar, Nomor : 814.I/Dikpora-TP/2247, tentang Pengusulan SK Penugasan Guru Honor Sekolah, tanggal 08 Maret 2020. 

Disampaikan kepada Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se Kabupaten Kampar, dalam rangka penerbitan Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahrga tentang Penugasan Guru Honor Sekolah Tahun 2020, yang merupakan salah satu persyaratan untuk mengusulkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), berikut ini disampaikan persyaratan-persyaratan pengusulan SK Pengasan Guru Honor Sekolah 2020 :

1. Kepala sekolah mengusulkan daftar kolektif guru yang akan diusulkan SK Penugasan Guru Honor Sekolh bertugas di Satuan Pendidikan masing-masing ;

2. Guru yang diajukan pada poin diatas harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Belumum mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) ;
  • Terdaftar di Dapodik dan Laporan Bulanan Online per Januari 2018 (Masa Kerja 2 Tahun) ;
  • Memenuhi kebutuhan Guru di satuan pendidikan masing-masing (Sesuai laporan Bulanan Online) ;
  • Memiliki kualifikasi akademik D-IV atau Strata 1 (S-1).

3. Adapun bahan yang dilengkapi adalah sebagai berikut :

a. Asli permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar cq. Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan ;
Baca Disini : Format Permohonan SK Penugasan Guru Honor Sekolah 2020


c. Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Guru Honor Sekolah/Komite tahun 2018 dan 2019 yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah ;

d. Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 dan SK Pembagian Tugas Mengajar Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah ; 

e. Foto Copy Ijazah S1 yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah ; dan

f. Asli Surat Pernyataan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah bermaterai 6000. 

4. Berkas pada poin 3 diatas dibuat oleh masing-masing guru yang dimasukkan dalam Map  Tulaang biasa (1 map 1 guru; map kuning : TK, map merah : SD, map hiijau :SMP) dan diantarkan langsung oleh Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar Bidang Pembinaaan Ketenagaan paling lambat 18 Maret 2020 ;

5. Penerbitan SK Penugasan Guru Honor Sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar tidak dipungut biaya (gratis). Kepala Sekolah dilarang memungut atau memberikan imbalan dalam bentuk apapun terkait penugasan SK Pengusan Guru Honor Sekolah kepada Pegawai Dinas Pendidikan Kep mudaan dan Olahraga Kab. Kampar. 


Berikut ini adalah Surat Edaran tentang Pengusulan SK Penugasan Guru Honor Sekolah 2020.

Sumber : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga baermanfaat buat rekan sekalian. Salam semangat dan salam satu data

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment