Cara Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda


Salam semangat buat Guru, Tenaga Kependidikan serta rekan Operator Sekolah. Di beberapa forum Dapodik, admin menemukan pertanyaan dari para rekan OPS mengenai data peserta didik ganda dan bagaimana solusinya? Disini admin akan membantu menjawab pertanyaan rekan sekalian bersumberkan dari website dapo.dikdasmen.kemdikud.go.id. Untuk selengkapnya, silahkan simak informasi dibawah ini.

Cara Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda


Disampaikan kepada: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK serta Operator Dapodik di Seluruh Nusantara. 


Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2019 Tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada berita "Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019" yang telah diunggah pada tanggal 03 Januari 2019. Disampaikan agar Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segera melakukan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya, Dapodikdsmen menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik. 

Baca Disini :  Surat Edaran Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) 2019

Adapun salah satu masalah untuk segera dilakukan diverifikasi adalah adanya Data Peserta Didik Berganda. 
 Apa itu Data Perserta Didik Berganda?

Data Peserta Didik Berganda adalah satu peserta didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda serta satu peserta didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah.


Sehubungan dengan masalah tersebut, maka dimohonkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Detail data sekolah yang terindikasi memiliki peserta didik ganda  telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikrimkan melalui email Dinas). Silahkan check data sekolah yang terindikasi peserta didik ganda dibawah ini.


2. Teknis perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata  cara perbaika data ganda ini akan diunggah pada menu troubleshoot pada tautan berikut:



3. Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan / cleansing dengan mengeluarkan data peserta didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena aksi penghapusan data peserta didik ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast. 

4. Perbaikan data peserta didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019. 


Sumber : Admin dapodikdasmen


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.


Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment