Salam semangat buat seluruh Honorer dan Tenaga Kependidikan. Dengan telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu saja menjadi kabar yang sangat menggembirakan buat seluruh Honorer di Indonesia, apalagi bagi Honorer yang belum berkesempatan lolos mengikuti SKB CPNS 2018 ini bisa menjadi kabar yang sangat menggembirakan.
Sumber Gambar: CNN Indonesia |
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Inodonesia (PBPGRI) Ibu Honifah Rosyidi selesai diskusi Pendidikan di Kantor Kemendikbud menegaskan akan berupaya agar Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan bisa masuk dalam formasi PPPK dengan syarat yang cukup mudah, bertujuan agaw makin banyak yang bisa terakomodir, Senin (10/12).
Dalam proses Rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kalangan Honorer akan dilakukan melalui Jalur Khusus artinya tesnya tidak bersama pelamar umum.
Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan hanya di tes sekali dan dilindungi status kepegawaiannya. Dengan demikian mereka bisa bekerja tanpa adanya ancaman akan diberhentikan.
Ibu Unifah Rosyidi juga menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia Bpk. Jokowi agar guru honorer diberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya. Lewat pendidikan dan pelatihan ini kualitas guru honorer bisa diperbaiki.
"Presiden ingin memperbaiki kualitas SDM secara besar-besaran. Oleh karena itu guru Honorer yang direkrut nanti harus meningkat kompetensinya. Dan pemerintah akan memfasilitasinya lewat pendidikan dan pelatihan".
Sumber: jpnn.com
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan. Semoga ini dapat menambah pengetahuan Guru serta Tenaga Kependidikan semuanya seputar Rekrutmen PPPK.
Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon