Puluhan Perguruan Tinggi Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2018



Dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Kewajiban Guru memiliki Kualifikasi Akademik, Kompetensi dan Sertifikat Pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Tekonologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG ) Dalam Jabatan Tahun 2018. Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh rektor, wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 Perguruan Tinggi Indonesia di Hotel Milenium Jakarta, pada senin malam (28/05/2018).

Puluhan Perguruan Tinggi Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2018
Sumber Gambar : beritainspiratatif.com

Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidkan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Didik Suhardi berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 mendatang ini akan berjalan dengan baik. "Harapan kami hanya ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memberi evaluasi berubah, juga yang lebih penting anak-anak yang diajarpun semakin bersemangat," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud dalam sambutannya. 

Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani menyampaikan untuk pola pembelajaran PPG Dalam Jabatan 2018 akan mengembangkan sistem Hybrid learning dengan Standar Indonesia, yaitu melalui daring selama tiga bulan dilanjutkan dengan workshop tatap muka selama lima minggu, dan terakhir mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu. "Pada tanggal 29 Mei s.d 4  Juli mendatang kami akan langsung melakukan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke 38 LPTK,". 

Sumber: nusakini.com 

PPG Dalam Jabatan 2018 akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu:


Baca Juga: Jadwal Ujian Seleksi Program PPG Dalam Jabatan Telah Tersedia

  • Tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru
  • Tahap kedua dimulai tanggal 2 Juli 2018 sasaran 7.112 guru 
  • Tahap ketiga dimulai tanggal 1 September 2018 khusus untuk guru dari daerah 3 T dengan jumlah sasaran 7.000 guru. 
Saat ini telah siap PPG Dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan 38 Perguruan Tinggi di Indonesia. 

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Pusat melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan Anggaran Pendidikan sebesar Rp. 7.500.000,- per orang untuk 20.000 guru. Selain pemerintah pusat, ada pemerintah derah yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan yaitu Provinsi Jawa Barat dengan sasaran 650 orang, Provinsi Aceh dengan sasaran 230 orang dan Kabupaten Merauke untuk sasaran 14 orang. Sehingga guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20. 887 orang. 

Demikian informasi yang admin dapatkan dari website nusakini.com, silahkan klik Disini untuk informasi selengkapnya. Semoga bermanfaat dan terimakasih. 



Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment