Panduan Lengkap VERVAL DATA GURU Melalui Aplikasi SIMPPK 2020
Operator Dapodik PAUD-DIKMAS
Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga masing-masing di Daerah rekan sekalian pastinya sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Verval Data Guru Melalui Aplikasi SIM Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan (SIMPPK) Guru TK, SD dan SMP ataupun tingkat menengah atas. Barangkali rekan sekalian sudah melakukan pengisian validasi data guru di Aplikasi SIMPPK. Namun, di daerah kami informasi ini baru beberapa hari lalu di edarkan, oleh karena itu, bagi rekan sekalian yang ingin melakukan Pengisian Validasi Data Guru dan masih bingung bagaimana caranya. Berikut ini admin bagikan Panduan Lengkap Verifikasi dan Validasi Data Guru Melalui Aplikasi SIMPPK 2020 :
Sebelum kita masuk bagaimana cara verval data guru melalui Aplikasi SIMPPK, alangkah baiknya kita mengetahui Apa itu Aplikasi SIMPPK?
SIMPPK merupakan singkatan dari Sistem Informasi Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan Guru. Dimana data yang diisi pada aplikasi ini hanya untuk kepentingan perhitungan kebutuhan guru di daerah masing-masing. Silahkan isi data yang sebenarnya karena pengisian ini tidak berpengaruh apapun terhadap guru.
Selanjutnya kita masuk ke Tahapan Pengisian Validasi Data Guru Melalui Aplikasi SIMPPK 2020 :
1. Silahkan akses web https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/
Berikut ini adalah halaman utama ppk pgdikdas kemdikbud.
|
Gambar. Halaman Utama PPK PGDIKDAS KEMDIKBUD |
2. Silahkan isikan ID Kabupaten/Kota, untuk mendapatkan ID Kabupaten/Kota rekan sekalian bisa langsung komunikasi dengan Operator Dinas atau kita bisa secara langsung mendapatkan ID Kabupaten/Kota melalui link akses berikut ini :
https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/login
Baca Disini : Cara Cepat dan Mudah Mendapatkan ID/Kode Kabupaten Kota 6 Digit Aplikasi SIMPPK
Setelah 6 Digit Kode Kab/Kota diisi, silahkan klik Lanjutkan.
|
Gambar. Mengisi ID Kabupaten/Kota |
3. Selanjutnya isikan NPSN Sekolah dan Kode Akses.
Untuk Kode Akses rekan sekalian harus komunikasi langsung dengan Admin atau Operator Dinas.
|
Gambar. Halaman Pengisian NPSN dan Kode Akses |
Berikut ini adalah hasil pengisian NPSN dan Kode Akses. Selanjutnya klik Mulai Validasi.
|
Gambar. NPSN dan Kode Akes Telah Diisi |
4. Selanjutnya, masuk pada halaman seperti gambar dibawah ini, silahkan isikan data Validatornya terlebih dahulu. Untuk Nama Validator bisa menggunakan Data Kepsek atau Operator Sekolah.
|
Gambar. Pengisian Data Validator SIMPPK |
Berikut ini adalah hasil pengisian data validator, disini admin menggunakan Data Validator Operator Sekolah, silahkan lengkapi data-data yang diminta. Selanjutnya, klik tombol Lanjutkan.
|
Gambar. Hasil Pengisian Data Validator SIMPPK |
Setelah Data Validator telah berhasil terisi, silahkan lanjutkan Pengisian Data Rombel. Silahkan cek apakah jumlah rombelnya sudah benar pertingkat atau belum, apa belum sesuai rekan sekalian tingga ketikkan saja jumlah nya, dan sebaliknya silahkan klik tombol Lanjutkan.
|
Gambar. Pengisian Data Rombel |
Selanjutnya, pengisian Data Pendidik. Disini kita validasi apakah guru tersebut masih aktif atau tidak. Apabila lagi maka kita klik pada bagian Status 1 dan silahkan pilih alasannya sesuai yang sebenarnya. Silahkan validasi juga Mata Pelajaran (Mapel) guru, apabila guru tersebut sudah sertifikasi maka mengikuti Mapel Sertifikasinya, dan bagi guru yang belum sertifikasi mengikuti linieritas ijazahnya (silahkan baca Permendikbud No. 16/2019).
Oh ya, untuk perubahan mapel tersebut hanya bisa dilakukan oleh Operator Dinas, jadi rekan sekalian cukup mengirimkan hasil validasinya dengan mapel yang ada di SIMPPK, untuk selanjutnya melaporkan ke Operator Dinas untuk merubah mapel atas nama guru tersebut dan mapel perubahnnya apa.
|
Gambar. Validasi Data Pendidik |
Selanjutnya, pengisian Data Lainnya. Pada bagian ini, khusus untuk menambahkan jumlah guru yang belum masuk di dapodik apabila ada. Jika data pendidik sebelumnya sudah lengkap, silahkan rekan klik tombol Lanjutkan.
Apabila ada data guru yang belum masuk, silahkan rekan isikan pada Bagian Nama Mapel, kemudian status kepegawaian dan jumlah guru. Selanjutnya klik tombol Tambahkan dan klik Lanjutkan.
|
Gambar. Pengisian Data Lainnya, khusus untuk guru yang belum masuk di dapodik |
Selanjutnya masuk di Menu Selesai, silahkan klik pada Saya Setuju kemudian klik tombol Kirimkan Data.
Silahkan pastikan semua data sudah terisi dengan benar, karena sekolah hanya diizinkan sekali Validasi, jika ingin membatalkan silahkan klik Batal Validasi.
Apabila terjadi kesalahan dan hendak memvalidasi ulang, slahkan menghubungi Dinas Pendidikan untuk kembali membuka akses Validasi.
Apabila sudah yakin, silahkan klik Ya, kirimkan.
|
Gambar. Proses Pengiriman Validasi Data Guru |
Validasi Data telah berhasil dilakukan, silahkan klik OK.
Baca Disini : Tutorial Panduan Lengkap VERVAL DATA GURU Melalui Aplikasi SIMPPK 2020
Demikianlah cara validasi data guru melalui aplikasi SIMPPK, simple cepat dan mudah kan rekan sekalian, semoga informasi diatas bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon