Format Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Info GTK dari Kepala Sekolah


Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pada postingan kali ini admin akan membagikan informasi tentang salah satu persyaratan yang harus dilengkapi untuk Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik Triwulan III Jenjang TK, SD, SMP (Juli-September) Tahun 2019. 
Adapun salah satu persyaratan yang harus dilengkapi adalah :

Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Data Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru dari Kepala Sekolah. 

Format Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Info GTK dari Kepala Sekolah

Sebelum kita masuk Contoh Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Data Info GTK. Berikut ini admin bagikan Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik Triwulan III Jenjang TK, SD, SMP (Juli-September) Tahun Anggaran 2019 yang harus dilengkapi:

1. Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi data guru penerima Tunjangan Profesi Guru dari Kepala Sekolah (Format lampiran seperti dokumen dibawah ini);

2. Print out Info GTK dari laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id yang sudah valid (Guru Penerima Tunjangan Profesi ) dan telah di paraf oleh guru bersangkutan di bagian Gaji Pokok ;

3. Print out Info PTK Aplikasi Laporan Bulan Online Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang ditandatangani Kepala Sekolah (Guru Penerima Tunjangan Profesi) ;

4. Print out Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Daftar Hadir Guru Tenaga Kependidikan (DHGTK) bulan Juli-September 2019 di alaman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id ;

5. Print out Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Dapodik beserta lampirannya yang di download melalui http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan menggunakan login Operator Sekolah untuk setiap sekolah (1 sekolah 1 SPTJM) ;

6. Bagi Guru yang Cuti agar melampirkan foto copy Surat Cutinya (1 sekolah 1 SPTJM perbulan) ;

7. Bagi Info GTK yang Tidak Valid, Guru melakukan perbaikan data melalui Aplikasi Dapodikdasmen bersama Operator Sekolah dan setelah baru mengantarkan kelengkapan pada pengumuman berikutnya ;

8. Jika Info GTK Valin namun gaji pokok yang tertera di info gtk ada yang salah maka Guru melakukan perbaikan data melalui Aplikasi Dapodikdasmen bersama Operator Sekoalh dan menunda pengusulan SKTP. 


Setelah kita mengetahui apa-apa saja persyaratan pencairan tunjangan profesi pendidik triwulan III, berikut ini kita masuk ke topik pembahasan yaitu :

Format Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Info GTK dari Kepala Sekolah

Silahkan download file DISINI






Sumber : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga dapat membantu rekan sekalian yang membutuhkan contoh format surat pernyataan verifikasi dan validasi INFO GTK dari Kepala Sekolah. Semoga bermanfaat, salam semangat dan salam satu data.

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment