Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kabar Gembira! PPG Daljab Plus Kemenag 1 Maret 2025 Akan Dimulai, Ketentuan Lulus Tes Akademik Ditiadakan

Salam semangat buat Bapak/Ibu Guru dibawah naungan Kementerian Agama. Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui percepatan Program Sertifikasi Guru. Melalui Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab), Kementerian Agama menargetkan seluruh guru dibawah binaannya, baik Guru Madrasah maupuan Guru Agama di sekolah umum, memiliki sertifikat pendidik pada akhir tahun 2026, percepatan PPG akan dimulai pada tahun 2025 dan paling lambat tahun 2026. 

Gambar. Desain Baru PPG Daljab Kementerian Agama Tahun 2025


Program PPG Dalam Jabatan Kemenag akan mengadopsi pola PPG Transformasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selain itu, Kemenag juga akan menambahkan komponen pendampingan melalui Learning Management System (LMS) untuk memastikan efektivitas proses belajar mengajar. 

Baru-baru ini Dirjen Pendidikan Islam merancang kebijakan baru buat Peserta PPG Tahun 2025 sebanyak 5 angkatan yang akan didahulukan. 

Kementerian Agama menargetkan akan mensertifikasi 621.563 guru dalam 2 (dua) tahun. Ditargetkan pada tahun 2025 ini ada sebanyak lebih kurang 310 ribu guru yang tersertifikasi melalui 56 LPTK. Berikut rincian Jumlah LPTK:

  • LPTK PTKI : 47 LPTK
  • LPTK Kristen : 1 LPTK
  • LPTK Katolik : 2 lPTK
  • LPTK Hindu : 4 LPTK
  • LPTK Khonghucu : belum ada

Bagaimana Proyeksi Perserta PPG Daljab 2025 ?

Berikut Proyeksi Peserta PPG Daljab 2025 

Proyeksi Perserta PPG Daljab 2025
Gambar. Proyeksi Peserta PPG Daljab 2025


Apa-apa saja Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama ?

Berikut kriteria peserta PPG Daljab Kementerian Agama Tahun 2025 :

  • Terdaftar aktif sebagai Guru dalam Satminkal yang tedata dalam Sistem Pendataan Kementerian Agama;
  • Guru yang diangkat paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  • Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Belum memiliki Sertifikat Pendidik;
  • Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya. 

kriteria peserta PPG Daljab Kementerian Agama Tahun 2025
Gambar. Persyaratan Peserta PPG Daljab Kemenag Tahun 2025

Rincian Pembiayaan PPG Daljab Plus Tahun 2025

Pelaksanaan PPG Transformasi Dalam Jabatan ini membutuhkan biaya sebesar Rp. 800.000,- per peserta dengan rincian sebagai berikut :

bagaimana dengan rincian biaya pelaksanaan ppg daljab pulus kemenag tahun 2025
Gambar. Rincian Pembiayaan PPG Daljab 2025


Demikianlah informasi terbaru seputar Pelaksanaan PPG Daljab Plus Kemenag Tahun 2025, bagi Bapak/Ibu Guru yang sudah memenuhi persyaratan, silahkan persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan karena tinggal hitungan bulan akan dibuka Pendaftaran PPG Daljab Kemenag Tahun 2025. Salam semangat dan salam satu data. 


Post a Comment for "Kabar Gembira! PPG Daljab Plus Kemenag 1 Maret 2025 Akan Dimulai, Ketentuan Lulus Tes Akademik Ditiadakan"