Syarat dan Cara Pengajuan NUPTK 2018/2019



Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependikan. Apa itu NUPTK? Apa-apa saja syarat-syarat penjauan NUPTK dan Bagaimana Carau Pengajuan NUPTK?, untuk selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini.  NUPTK merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menjadi identitas bagi seorang pendidik dan tenaga pendidik baik itu yang bertugas di sekolah swasta maupun negeri. NUPTK merupakan syarat bagi seorang guru untuk dapat megikuti berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama terkait pemberian tunjangan profesi guru. Oleh karena itu baik bagi guru Honorer maupun PNS harus mengetahui syarat dan bagaimana cara pengajuan NUPT. 


Baca Disini : Kabar Gembira! Status Valid Guru Baru di vervalptk 2019 Langsung Calon Penerima NUPTK

Syarat dan Cara Pengajuan NUPTK 2018/2019


Syarat Pengajuan NUPTK 
Informasi Terbaru : Persyaratan Pengajuan NUPTK Bagi Guru PNS/CPNS ataupun Non PNS Berdasarkan Juklak Pengelolaan NUPTK 2019

Berkas pengajuan NUPTK 2019
Syarat Berkas Pengajuan NUPTK 2019


Syarat pengajuan NUPTK  bagi guru bukan PNS, TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK:

1.Berkas KTP
2.Berkas SK Kepala Daerah (Bupati/Wali kota/Gubernur) / SK Kepala Dinas (sesuai Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan NUPTK tahun 2018) untuk guru di sekolah negeri dan SK GTY untuk guru di sekolah swasta.
3.Berkas Surat Tugas Kepala Sekolah (dari atasan langsung) atau SK Penempatan
4.Berkas Ijazah jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4.

Syarat Pengajaun NUPTK bagi Guru Berstatus PNS/ CPNS:

1.Berkas KTP
2.Berkas SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli
3.Berkas SK Penugasan
4.Berkas Ijazah jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4


Syarat umum pengajuan NUPTK Baru:

1.Guru, KS, PS TK, SD, SMP, SMA, SMK PLB. PTK pada satuan pendidikan non formal seperti KB, TPA , SPS, PKBM, TBM, Kursus UPT.
2.Guru CPNS/PNS, PS PNS, Guru NON PNS S1/DIV dari PTN yang memilki prodi terakreditasi atau PTS yang terakreditasi kopertis bagi PTK yang diangkat sesudah januari 2006.
3.PTK aktif dalam aplikasi dapodikdasmen dan dapodik paud-dikmas.


Cara Pengajuan NUPTK Baru Secara Online:

1. Silahkan Lakukan login ke portal layanan VervalPTK , berikut ini link aksesnya.
 http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id 
 

2.Masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan akun SDM anda, bagi yang belum tauh bagaimana cara daftarkan di web SDM Data Kemdikbud silahkan simak DISINI


3.Setelah login silahkan klik pada Menu NUPTK > Calon penerima NUTPK pilih nama guru selanjutnya pilih tombol Unggah Berkas (Upload)


4.Dokumen yang harus diunggah yakni: 
- Scan KTP;
- Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4;
- Scan SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta, Scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstaTus PNS/CPNS) atau SK Penempatan.




Yang harus diingat oleh guru-guru sekalian:

  1. Semua dokumen merupakan hasil pindai/scan asli bukan fotocopy. Hasil scan harus secara jelas menampilkan identitas. Sebaiknya setiap file diberi nama sesuai dengan dokumennya misal ijazah SD berilah nama ijazah SD. 
  2. Seluruh dokumen yang diunggah dalam format .pdf. Apabila hasil scan dokumen berupa gambar maka lakukan convert atau ruba terlebih dahulu ke format .pdf. Bagi guru-guru yang belum tahu bagaimana cara convert file gambar ke file .pdf, simak informasinya DISINI
  3. Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi silahkan lakukan pengajuan NUPTK dengan menekan tombol Unggah Berkas (Upload) apabila telah selesai silahkan klik OK, maka proses selesai. Proses selanjutnya Guru ataupun Operator Sekolah tingga  memantau program pengajuan NUPTK pada layanan VervalPTK.
Bagaimana cara memantau Pengajaun NUPTK?

Caranya sangat lah mudah yaitu dengan mengecek pada menu Status Penerimaan  NUPTK. Pengajuan NUPTK bisa saja ditolak karena satu dan lain hal. Seperti dokumen yang tidak valid atau lainnya. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh Guru ataupun Operator Sekolah untuk selalau memantau perkembangan pengajuan NUPTK masing-masing. 

Untuk di ketahui, jika setelah usulan dikirm maka proses persetujuan atau approve ada di admin dinas setempat. Jika dinyatakan lulus verifikasi data akan menuju pusat, dipusat inilah akan dihitung rasio kebutuhan guru daerah setempat. 

Baca Disini : Sudah Memiliki NUPTK, Namun Status Valid Masih Calon Penerima NUPTK Berikut ini Solusinya. 

Apabila dihasilnya dibutuhkan penerbitan NUPTK baru maka akan diberikan NUPTK. Semoga guru-ruru sekalian segera terbit NUPTK nya. Semoga bermanfaat.  

Bagi GTK yang telah berhasil terbit NUPTK nya, jangan lupa untuk melakukan Cetak Kartu NUPTK. Bagaiamana caranya, silahkan lihat disini. 


Baca Disini : Panduan Cara Cetak Kartu NUPTK

Bagi GTK yang belum memasang foto di Kartu NUPTK dapat melakukan Upload Foto masing-masing, berikut ini caranya. 

Baca Disini : Panduan Upload Foto Guru/Tenaga Kependidikan di Kartu NUPTK

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

Previous
Next Post »

50 komentar

Click here for komentar
11/3/18, 9:01 AM ×

terima kasih, sangat membantu

Reply
avatar
11/3/18, 9:27 AM ×

Alhamdulillah,,, Sama-sama gan...semoga selalu bermanfaat.

Reply
avatar
Unknown
admin
11/29/18, 2:38 PM ×

Mohon infonya, masa kerja brapa tahunkah agar bisa mengusulkan NUPTK, TRIMS

Reply
avatar
11/30/18, 8:03 AM ×

@Unknown, Masa kerja satu tahun agan...

Reply
avatar
Unknown
admin
12/13/18, 8:25 PM ×

Apakah untuk mendapatkan Nuptk harus S1 ? saya masih kuliah dan sdh mengajar 2 tahun di RA , apa kah tdk bisa mengurus Nuptk ?

Reply
avatar
12/14/18, 8:31 AM ×

@Unknown, iya gan salah satu persyaratannya harus minimal S1. Semoga cepat selesay gan...dan segera bisa mengajukan NUPTK.

Reply
avatar
12/17/18, 4:43 PM ×

Terima kasih atas informasinya, Jika saya usulkan perolehan NUPTK Guru agama yang diangkat oleh daerah harus melalui aplikasi simpatika atau bisa melalui dapodikdasmen??

Reply
avatar
Salman
admin
2/10/19, 1:53 PM ×

Apakah untuk mendapatkan Nuptk harus S1 ? saya masih kuliah dan sdh mengajar 2 tahun di RA , apa kah tdk bisa mengurus Nuptk ?

Reply
avatar
Salman
admin
2/10/19, 1:55 PM ×

Apakah untuk mendapatkan Nuptk harus S1 ? saya masih kuliah dan sdh mengajar 2 tahun di RA , apa kah tdk bisa mengurus Nuptk ?

Reply
avatar
2/10/19, 9:06 PM ×

@ Salman - Apakah untuk mendapatkan Nuptk harus S1 ? saya masih kuliah dan sdh mengajar 2 tahun di RA , apa kah tdk bisa mengurus Nuptk ?

Jawaban: iya gan, salah satu syarat untk pengajuan NUPTK minimal kualifikasi pendidikan S1. Jadi silahkan agan selesaikan dulu studinya, semoga suatu saat ini bisa melakukan pengjauan nuptk. Salam semangat dan satu data.

Reply
avatar
ASWAR
admin
2/20/19, 10:35 PM ×

APA ADA JALUR KHUSUS UNTUK MENDAPATKAN NUPTK SEORANG GURU PROFESIONAL YANG SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK.....?

Reply
avatar
Unknown
admin
2/27/19, 10:45 AM ×

Guru kami sudah mengajar dr tahun 2014 sampai sekarang dan sk berganti setiap 1x setahun. Sk yang manakah diupload untuk pengajuan NUPTK? Mohon infonya...! Terima kasih

Reply
avatar
Unknown
admin
3/14/19, 3:54 PM ×

mau tanya, saat ini pengajuan nuptk untuk pendidik Playgroup atau Kelompok Bermain PAUD apakah sudah bisa ya? aku coba masuk kog belum bisa ya. email dan passwrd selalu salah. padahal sudah sesuai dengan email dan password di dapodik.

Reply
avatar
3/15/19, 10:51 AM ×

Pertanyaan dari @Unknown : Guru kami sudah mengajar dr tahun 2014 sampai sekarang dan sk berganti setiap 1x setahun. Sk yang manakah diupload untuk pengajuan NUPTK? Mohon infonya...! Terima kasih

Jawab : Terimakasih buat pertanyaanya gan, SK yang digunakan adalah SK Awal dan SK Dua tahun terakhir. Semoga bermanfaat.

Reply
avatar
3/15/19, 10:55 AM ×

Pertanyaan dari @unknown : mau tanya, saat ini pengajuan nuptk untuk pendidik Playgroup atau Kelompok Bermain PAUD apakah sudah bisa ya? aku coba masuk kog belum bisa ya. email dan passwrd selalu salah. padahal sudah sesuai dengan email dan password di dapodik.

Jawaban : Pengajuan NUPTK sudah bisa dilakukan oleh seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah memenuhi persyaratan salah satunya Kualifikasi Pendidikan minimal S1. Silahkan lakukan Pengajuan NUPTK di Vervalptk. Adapun Username dan Password yang digunakan untuk login adalah username dan password yang telah didaftarka di Website SDM Data Kemdikbud. Jadi, bagi rekn Operator Sekolah yg belum melakukan registrasi di SDM Data Kemdikbud, silahkan lakukan registrasi. Berikut ini panduannya bagi rekan yg belum tau caranya : http://secercahilmu25.blogspot.com/2018/02/tutorial-registrasi-operator-sekolah-di.html

Semoga bermanfaat...

Reply
avatar
Unknown
admin
4/1/19, 10:20 AM ×

saya mau mengajukan NUPTK tetapi ijasah SMK saya hilang apakah bisa mengajukan NUPTK??? Atau apakah bisa di ganti dengan SKHUN??

Reply
avatar
Unknown
admin
4/1/19, 6:36 PM ×

kalau ijazah dengan SK Gubernur tidak linier bagaimana , apakah masih bisa terbit NUPTK ?

Reply
avatar
Jonatan
admin
4/8/19, 9:30 PM ×

Saya sudah 4tahun mengajar
Tapi SK saya masih GTTY
Apakah saya belum bisa mngurus NUPTK???

Reply
avatar
Ade Damanik
admin
4/9/19, 4:07 PM ×

Mau tanya pak/bu.Untuk penerbitan nuptk bisa pakai sk kepala sekolah atau harus sk walikota?

Reply
avatar
4/13/19, 9:37 AM ×

Pertanyaan dari @Enon Ute "saya mau mengajukan NUPTK tetapi ijasah SMK saya hilang apakah bisa mengajukan NUPTK??? Atau apakah bisa di ganti dengan SKHUN??".
Mohon maaf sebelumnya atas keterlambatan respon, jadi gini bunda... Salah satu persyaratan untuk Pengajuan NUPTK adalah sudah S1. Jadi, kalau bunda sudah S1 dan Ijazah SMK tidak ada coba saja upload SKHUN nya, semoga saja bisa...karena sejauh ini admin belum pernah menemukan kasus seperti itu bunda... barangkali bisa tu bun.
Semoga bermanfaat.

Reply
avatar
4/13/19, 9:39 AM ×

Pertanyaan dari @Unknown "Saya sudah 4tahun mengajar
Tapi SK saya masih GTTY
Apakah saya belum bisa mngurus NUPTK???"

Jawaban : SK GTY adalah salah satu dokumen yang harus diunggah pada saat pengajuan NUPTK gan... sudah bisa gan... yang terpenting kualifikasi pendidikan sudah S1 dan masa bertugas sudah 2 tahun.

Semoga bermanfaat.

Reply
avatar
4/13/19, 9:42 AM ×

Pertanyaan dari @Unknown "Mau tanya pak/bu.Untuk penerbitan nuptk bisa pakai sk kepala sekolah atau harus sk walikota?"

Jawab: Itu tergantung Sekolah dan Jenis Kepegawaian nya gan, kalau sekolah nya Swasta / yayasan untuk SK nya diketahui oleh Yayasan apabila jenis kepegawaiannya GTK, tapi kalau Jenis kepegawainnya Tenaga Honor Sekolah diketahui oleh Kepsek.

Semoga bermanfaat.

Reply
avatar
Unknown
admin
4/24/19, 11:42 AM ×

Kalo kita mau mengurus nuptk apakah pendidikan nya minimal harus s1???

Reply
avatar
Unknown
admin
5/10/19, 7:14 AM ×

Bulan sekarang bisa mengajukan NUPTk ga ya? Terima kasih

Reply
avatar
5/10/19, 8:49 AM ×

Apa setelah upload file scan harus mengirim berkas ke prov sesuai yg dibutuhkan....apa cukup menunggu verifikasi upprove dri dinas terkait, kami dari SLB swasta.....swun

Reply
avatar
5/10/19, 9:50 AM ×

Pertanyaan dari @Unknown : Bulan sekarang bisa mengajukan NUPTk ga ya? Terima kasih

Jawab : Bisa gan..silahkan lakukan pengajuan NUPTK apabila telah memenuhi persyaratan pengajuan NUPTK. Sama-sama gan, semoga bermanfaat.

Reply
avatar
5/10/19, 9:52 AM ×

Pertanyaan dari Gogor Mustiko Budoyo : Apa setelah upload file scan harus mengirim berkas ke prov sesuai yg dibutuhkan....apa cukup menunggu verifikasi upprove dri dinas terkait, kami dari SLB swasta.....swun.
Jawaban : Tidak usah gan, Operator Sekolah tinggal upload berkas pengajuan NUPTK dan tinggal meunggu approve dari Dinas Setempat > LPMP > hingga penerbitan NUPTK. Semoga bermanfaat.

Reply
avatar
Lutfiris
admin
5/17/19, 6:29 AM ×

masa mengabdinya brp tahun untuk bisa daftar nuptk min?

Reply
avatar
unLiroom
admin
5/24/19, 11:28 PM × This comment has been removed by the author.
avatar
5/25/19, 8:20 AM ×

Untuk SK Dinas Pendidikan dan SK Tugas apa harus di satukan menjadi 1 file??

Kasus pertama:
Saya mengupload hanya SK Dinas Pendidikan saja, tetapi NUPTK telah di terbitkan.

Kasus kedua:
Saya mengupload SK Dinas Pendidikan + SK Penugasan dalam 1 file, tetapi sampai sekarang belum di approve LPMP

Padahal kedua 2 mengajukan NUPTK di hari yang sama :-C

Reply
avatar
Anonymous
admin
5/28/19, 11:16 AM ×

Saya sudah melakukan pengajuan NUPTK sesuai petunjuk melalui operator sekolah. Namun sampai sekarang blm di aprove. Informasi yang beredar syarat NUPTK sekarang ijazah S1 harus linier jika mau diaprove. Apa itu benar??
Saya sudah menunggu lama untuk mendapatkan NUPTK. Dulu waktu ada pembukaan saya tidak bisa daftar karena masa kerja kurang, sekarang sudah cukup bahkan lebih muncul peraturan baru S1 harus linier. Mohon solusinya untuk saya. Terimakasih ...

Reply
avatar
6/7/19, 10:56 PM ×

Postingannya sangat bermanfaat. Bikin saya jadi pengen tanya2 utk guru swasta kan salah satu syaratnya ada SK GTY dulu ya? Nah, apakah masa kerja utk GTY itu semuanya minimal 5 tahun?

Reply
avatar
Unknown
admin
7/9/19, 8:36 AM ×

Sy udah 6 tahun kok blom dapat NUPTK ya pak

Reply
avatar
Unknown
admin
7/10/19, 6:12 AM ×

Permisi
Saya mau bertanya, bisakah pengajuan NUPTK untuk tenaga kependidikan (Tata Usaha/tenaga perpustakaan sekolah Negeri) dengan ijasah terakhir SMA.

Reply
avatar
8/10/19, 7:15 PM ×

Kalo Ijazah bukan pendidikan bisa mengurus nuptk ?

Reply
avatar
Unknown
admin
8/20/19, 2:08 PM ×

Ijazah paket b apakah bisa buat daftar NUPTK

Reply
avatar
Unknown
admin
8/20/19, 2:09 PM ×

Apakah bisa ijazah paket b bisa buat daftar nuptk

Reply
avatar
putraidwgd
admin
8/25/19, 10:52 PM ×

Saya sudah upload berkas pengajuan nuptk, tapi yang saya kirim sk kepala dinas, tmt: mei thn 2017 yang pertama saja, apakah itu bisa diterima?

Reply
avatar
Unknown
admin
9/1/19, 8:32 AM ×

untuk masing2 file maximal brapa KB? Soalnya yg saya tau semua file tdk lebih dari 2MB.
Tajutnya saat upload 1 file gagal akibat trlalu besar ukuran KB nya. Terimakasih🙏

Reply
avatar
Unknown
admin
9/1/19, 8:34 AM ×

untuk masing2 file maximal brapa KB? Soalnya yg saya tau semua file tdk lebih dari 2MB.
Tajutnya saat upload 1 file gagal akibat trlalu besar ukuran KB nya. Terimakasih🙏

Reply
avatar
adich77
admin
9/27/19, 11:05 AM ×

Numpang tanya : ada guru baru mutasi tempat saya. dia masih punya NUPTK Aktif meski bukan dari S-1 (NUPTK lama, mgkn tidak ada persyaratan harus S-1), kira-kira bgmn cara ngurus pemindahan NUPTK ke sekolah tempat kami yang baru ya...mengingat sekarang NUPTK harus dari S-1. dan ybs blm terdaftar di DAPODIK sekolah kami, meski sudah kami ajukan, karena kebijakan dinas blm bs memasukkan guru baru di DAPODIK.Mksh

Reply
avatar
supriyatna
admin
10/1/19, 1:32 PM ×

Utk tenaga kependidikan bisa mengajukan nuptk tdk ?

Reply
avatar
supriyatna
admin
10/1/19, 1:35 PM ×

Bolehkah tenaga kependidikan mengajukan NUPTK ?

Reply
avatar
supriyatna
admin
10/1/19, 1:38 PM ×

Apakah tenaga kependidikan/tata usaha bisa mendapatkan NUPTK ?

Reply
avatar
Unknown
admin
10/5/19, 4:44 PM ×

mohon maaf apa kami dari kelompok bermain tidak bisa mengajukan nuptk,soalnya katanya kelompok bermain tidak bisa mengajukan terima kasih

Reply
avatar
Unknown
admin
11/29/19, 8:46 AM ×

Saya mau tanya saya sudah punya nuptk,tp ijasah saya SI pndidikan ekonomi akuntansi,tp saya ngajar di kelompok bermain/paud,apakah hrus kuliah lgi ngmbil jurusan SI pg paud,trima ksih

Reply
avatar
R16
admin
12/27/19, 7:27 AM ×

Mohon solusi apabila ijazah sd.smp hilang bagaimana. Yg sya punya ijasah smk dan s1.

Reply
avatar
R16
admin
12/27/19, 7:28 AM ×

Klo ijazah sd dan smp hilang bagaimana solusinya. Yg ada hnya ijazah smk dan s1

Reply
avatar
Unknown
admin
8/27/20, 11:18 PM ×

Saya mengajar sudah 2 tahun tapi saya belum punya SK bupati...apakah bisa saya mengurus NUPTK tanpa ada nya SK bupati?

Reply
avatar
Unknown
admin
7/21/21, 6:59 AM ×

Apakah pengurusan NUPTK cuma untuk lulusan S 1 bkn SMA?

Reply
avatar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment