Panduan Lengkap Pendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022

Salam semangat buat Putra/Putri terbaik bangsa Lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari Kependidikan maupun Nonkependidikan bagi calon guru yang ingin mendapatkan Sertifikat Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi Guru untuk mengikuti Seleksi Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022 melalui Pengumuman Nomor : 2518/B/GT.00.03/2022. 

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) ;

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ;

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran ;

4. Memiliki Ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri ;

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3.00 (tiga koma nol nol) ;

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri) ;

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri) ;

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri) ;

9. Menandatangani pakta integritas ; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu Seleksi Administrasi, Tes Substantif, dan Tes Wawancara.


Bagi rekan-rekan sekalian yang akan melakukan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022, silahkan cek Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 sebagai berikut :

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif ;

2.Calon mahasiswa melakukan Pendaftaran awal melalui laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran , kemudian klik Daftar sebagai Peserta:

Panduan Lengkap Pendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi. 

Pada saat pendaftaran akun :

- Alamat Surel diisi dengan alamat email aktif 

- Klik captcha

Silahkan klik tombol Selanjutnya. 



Pendaftaran berhasil, selanjutnya silahkan cek kotak masuk email anda dan ikuti petunjuknya. 


Silahkan klik tautan untuk melakukan konfirmasi pendaftaran peserta SIMPKB PPG Prajabatan. 


Selamat Kata sandi sudah berhasil disimpan. Selanjutnya silahkan masuk ke aplikasi ppg prajabatan 2022. 



4. Pendaftaran selanjutnya, silahkan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan alamat surel (username) dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan Pendaftaran lanjutan meliputi :

Cara Login SIMPKB PPG Prajabatan 2022
Gambar. Login SIMPKB PPG Prajabatan 2022

Gambar. Silahkan lengkapi langkah-langkah seleksi tahap 1 calon peserta PPG Prajabatan 2022

1) Pengisian Biodata Diri ;

2) Data kemahasiswaan ;

3) Bidang Studi PPG ;

4) Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembanggkan orang lain dan hobi ;

5) Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring ;

6) Mengisi pertanyaan esai ;

7) Mengunggah dokumen antara lain :

- Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1 MB ;

- Pakta Integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 ;

- Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Transkrip Asli dari Perguruan Tinggi Asal.


5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin 6. Jika tidak linierd/valid, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan ;

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif ;

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui apliaksi SIMPKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring ;

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif ;

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran  masing-masing;

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan ;

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada apliaksi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing ;

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih ;

14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi ;

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasinoal bidang studi dibuka. 


Demikianlah informasi terbaru seputar PPG Prajabatan Tahun 2022. Semoga informasi diatas bermanfaat dan dapat membantu rekan-rekan sekalian dalam melakukan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022. Salam semangat dan salam satu data. 


Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment