Penting! Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Belum Lulus UTN atau PLPG

Salam semangat buat Bapak dan Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 2085/B2/GT.00.03/2022, Tanggal: 16 September 2022, Perihal Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG. 

Berikut isi Surat Edaran Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG:

Dalam rangka verifikasi dan validasi administrasi (verval) bagi guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG, disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

1. Dari pelaksanaan PLPG pada tahun 2016 dan 2017 terdapat 12.527 guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG. 

2. Bagi guru yang dimaksud pada poin 1 diatas agar melakukan verval melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Adapun persyaratan ang harus dipenuhi yaitu:

a. terdaftar sebagai peserta PLPG yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLGP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendera GTK;

b. terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik;

g. belum memasuki usia pensiun pada tanggal 1 Januari 2023. 

3. Persyaratan administrasi dan daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II. Verval administrasi dilakukan mulai tanggal 9 s.d 25 September 2023. 


Sesuai dengan judul postingan kali ini, Menindaklanjuti Surat Nomor : 2085/B2/GT.00.03/2022 tanggal 16 September 2022 tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG, disampaikan bahwasanya Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi administrasi diperpanjang dengan rincian sebagai berikut :

a. Unggah berkas : 12 September s.d 2 Oktober 2022

b. Unggah perbaikan berkas: 3 s.d 4 Oktober 2022 

Penting! Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Belum Lulus UTN atau PLPG
Gambar. Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Belum Lulus UTN atau PLPG


Berikut Surat Edaran Nomor : 2085/B2/GT.00.03/2022, Tanggal: 16 September 2022, Perihal Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG. 

Silahkan download file, DISINI.



Demikianlah informasi mengenai Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang belum Lulus UTN atau PLGP. Semoga bapak dan ibu, mendapatkan kesempatan kembali untuk mengikuti Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun selanjutnya. Aamiin....Salam semangat dan salam satu data. 

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment