Format Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) melaksanakan tugas


Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang TK, SD, SMP dan Pengawas. Melanjutkan postingan sebelumnya tentang Tata Cara Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik Triwulan II Jenjang TK, SD, SMP dan Pengawas (April - Juni) Tahun Anggaran 2020. 


Adapun Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik TW II Tahun 2020 :

  1. Daftar Usulan Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNSD Triwulan II Tahun 2020 ;
  2. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) melaksanakan tugas ;
  3. Print out Info PTK Aplikasi Laporan Bulanan Online Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar yang ditandatangani Kepala Sekolah (Guru Penerima Tunjangan Profesi) ;
  4. Bagi Guru yang Cuti agar melampirkan foto copy Surat Cutinya. 

Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi adalah Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) melaksanakan tugas. Oleh karena itu, berikut ini admin bagikan Format Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) Pencairan Tunjangan Profesi Guru TW II Tahun 2020 :

Format Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) melaksanakan tugas

 Silahkan download Format Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) Pencairan Tunjangan Profesi Guru TW II Tahun 2020, Disini




Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.


Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment