Contoh Format Surat Usulan Personil di Instansi Pemerintah


Salam semangat buat sahabat secercahilmu25. In sya Allah memasuki tahun 2020 tinggal menghitung hari. Berkaitan dengan hal tersebut, di suatu instansi pemerintah pastinya akan membutuhkan personil-personil atau karyawan untuk ditempatkan di setiap bidang-bidang yang ada di instansi pemerintah. 

Contohnya, ditempat admin sekarang bertugas. Kepala Bidang kami memerintahkan untuk Kepala Seksi melalui staffnya membuat Surat Usulan Personil untuk tahun 2020.  Alhamdulillah, surat tersebut telah selesai dibuat. 

Barangkali, rekan sekalian yang bertugas di Instansi Pemerintah membutuhkan Contoh Format Surat Usulan Personil untuk tahun 2020. Jangan khawatir, melalui postingan ini akan admin bagikan contoh Surat Usulan Personil yang telah kami buat. 

Contoh Format Surat Usulan Personil di Instansi Pemerintah

Berikut ini komponen-komponen yang ada di dalam Surat Usulan Personil :

1. Surat Usulan Personil sama seperti surat umumnya, namun yang membedakan surat ini dengan surat yang lain selain tujuan atau perihal adalah Surat Usulan Personil tidak menggunakan kop surat, kenapa? dikarenakan surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Bidang, selain itu Nomor surat yang digunakan adalah nomor surat bidang ;

2. Terdapat Alamat, Tanggal Surat di keluarkan, Nomor Surat (nomor surat bidang), Lampiran, Perihal ;

3. Ditujukan surat kepada, misalnya :Kepala Dinas Perhubungan c.q Sekretaris Dinas ;

4. Isi Surat berisikan daftar nama Usulan Personil di bidang tersebut ;

5. Penutup ; dan

6. Tembusan surat. 


Itulah komponen-komponen yang ada di dalam Surat Usulan Personil. 

Selanjutnya, kita masuk ke Format Surat Usulan Personil di Instansi Pemerintah. 

Silahkan download file, DISINI.





Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment