Apa itu Masa Sanggah pada Seleksi CPNS 2019?


Salam semangat buat sahabat Pejuang CPNS 2019. Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan satu tahapan dari Seleksi CPNS 2019 yaitu Mendaftar CPNS 2019, bagi rekan-rekan yang di Kementerian ataupun Lembaga yang masih dibuka Pendaftaran CPNS 2019, segera daftarkan sebelum  pendaftaran ditutup. Satu tahapan telah selesai kita lakukan, dan tahapan selanjutnya adalah  Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran CPNS 2019. Berdasarkan Pengumuman Seleksi CPNS 2019, jadwal pengumuman hasil seleksi pendaftaran akan dilaksakan pada pertengahan Desember 2019 atau untuk pastinya silahkan rekan cek pengumuman dari setiap instansi yang rekan lamar. 

Pada Seleksi CPNS 2019 ini ada "Masa Sanggah", barangkali rekan sekalian sudah pada tahu Apa itu Masa Sanggah? Kapan Waktu Sanggahan Bagi Pelamar CPNS 2019? Berapa Lama Instansi Memproses Sanggahan Pelamar? Dimana Kita Bisa Cek Hasil Sanggahan? Bagaimana Ketentun Masa Sanggah? serta Bagaimana Cara Melakukan Sanggahan CPNS 2019?. Melalui postingan ini admin ingin kembali mengingatkan atau membagikan informasi seputar Masa Sanggah tersebut agar kita lebih mudah nantinya pada saat Waktu Masa Sanggah. 


Apa itu Masa Sanggah ?

Masa Sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk melakukan sanggahan terhadp PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI dan waktu tanggahapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar sesuai dengan penetapan keputusan sanggah.

 Kapan Waktu Sanggahan bagi Pelamar CPNS 2019?

Pelamar CPNS 2019 diberikan waktu sanggahan 3 (tiga) hari kalender setelah instansi mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi.

Berapa Lama Instansi Memproses Sanggahan Pelamar CPNS 2019?
Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instasi, instansi wajib mengumumkan hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
 
 Bagaimana Cara Melakukan Sanggahan ?
Pelamar CPNS 2019 dapat melakukan sanggahan pada halaman atau akun SSCN setelah pengumuman seleksi administrasi  di https://sscn.bkn.go.id/

Bagaimana Ketentuan Masa Sanggah ?
Masa Sanggah dilakukan apabila hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah oleh pelamar yang merupakan kesalahan verifikasi instansi. 

Bagaimana Cara Melakukan Sanggahan di Akun SSCN 2019 ?

Berikut ini Cara Melakukan Sanggahan melalui Akun SSCN 2019:

1. Silahkan akses akun SSCN rekan masing-masing. 

2. Selanjutnya, kita akan masuk di halaman Resume Pendaftaran seperti gambar dibawah ini. 
Di halaman ini, kita bisa melihat secara langsung Hasil Administrasi Berkas kita masing-masing, Lulus atau Tidak Lulus. Bagi yang belum lulus akan diberikan alasan Tidak Memenuhi Syarat oleh Verifikator.

Apa itu Masa Sanggah pada Seleksi CPNS 2019?
Sumber Gambar : Buku Petunjuk Pendaftar SSCN 2019
 
Pelamar dapat mengklik tombol Mengajukan Sanggah untuk menyanggah hasil administrasi.

3. Berikut ini adalah Form Sanggah. Pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh Instansi. Silahkan isikan alasan pada kolom alasan sanggah. Silahkan isikan alasan berdasarkan pengumuman persyaratan yang telah ditentukan setiap instansi nya, agar sanggahan rekan dapat diterima oleh Tim Verifikator nantinya.

Sumber Gambar : Buku Petunjuk Pendaftar SSCN 2019
 

 4. Setelah memberikan alasan sanggah, selanjutnya rekan pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS Persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen, maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan. Selanjutnya, tombol Akhiri Proses Sanggah akan aktif, silahkan klik pada tombol Akhiri Proses Sanggah.


Sumber Gambar : Buku Petunjuk Pendaftar SSCN 2019
 

Setelah mengakhiri proses sanggah, selanjutnya silahkan rekan pelamar menunggu hasil sanggahan, 7 (tujuh) hari kalender bagi instansi untuk memproses sanggahan pelamar.  

Sumber : https://sscn.bkn.go.id/faqs.php dan Buku Petunjuk Pendaftar SSCN 2019

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat semuanya. Dan semoga kita diberikan kemudahan oleh sang maha kuasa dalam mengikuti Seleksi CPNS 2019...Aamiin Ya Rabbal Alamiin. Salam semangat dan salam satu data. 


 
Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment