Salam semangat buat adek-adek atau rekan-rekan yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2019. Berikut ini admin akan membagikan informasi mengenai Data Kelulusan Sementara dari Sekolah Kedinasan diantaranya Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di tahun 2019.
Berdasarkan informasi dari website bkn.go.id, di jelaskan bahwasanya untuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dari 23.904 peserta yang yang mengikuti SKD hanya 9,26 persen peserta yang lolos ambang batas, sedangkan untuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dari 3.070 peserta hanya 12,21 persen peserta yang lolos passing grade (ambang batas).
Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak informasi ini sampai tuntas.
Sumber Gambar. dephub.go.id |
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana beserta para Deputi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadiri rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan instansi lain yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jum'at (24/05/2019).
Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ini diselenggarakan sebagai bentuk Evaluasi Terkait Rekrutmen Sekolah Kedinasan (Sekdin) tahun 2019.
Dimana terdapat Rendahnya jumlah peserta seleksi sekolah kedinasan yang lolos melampaui passing grade pada tahap SKD yang menjadi bahan evaluasi dalam rapat tersebut.
Dari data sementara yang diperoleh oleh BKN, untuk jumlah peserta serta persentase kelulusan Peserta Sekolah Kedinasan sebagai berikut :
- Untuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dari 23.904 peserta yang mengikuti SKD hanya 9,26 persen peserta yang lolos ambang batas ;
- Untuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dari 3.070 peserta hanya 12,21 persen peserta yang lolos ambang batas
Bagi adek-adek atau rekan sekalian, untuk lolos dalam tahap SKD peserta harus memenuhi ambang batas yang telah ditentukan komponennya yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kepala BKN mengatakan, "Menurunkan passing grade untuk memenuhi enam kali jumlah formasi yang ditentukan guna menlanjutkan seleksi pada tahap selanjutnya tidak dapat menjadi solusi".
Pihak sekolah kedinasan sangat menyayangkan apabila jumlah formasi yang telah ditentukan tidak terpenuhi. Menyikapi hal tersebut, Panselnas masih menggodok solusi terbaik untuk menjadi pemecahan permasalahan. (Humas BKN)
Sumber : bkn.go.id
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan smuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon