Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia maupun di Luar Negeri. Memasuki Tahun Ajaran baru 2021/2022, bagi Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan yang sampai saat ini belum memiliki atau sudah mengajukan namun masih di tolak dikarenakan oleh beberapa hal. Jangan khawatir, selagi Bapak/ibu memenuhi persyaratan untuk diterbitkan NUPTK, silahkan mengajukan kembali untuk penerbitan NUPTK.
Sebelum kita memasuki topik pembahasan pada kali ini, sedikit admin bagikan pengalaman seorang Kepala Sekolah di satuan pendidikan Kelompok Bermain (KB) yang sudah mengajukan NUPTK berulang kali, namun masih ditolak dan pada akhirnya karena semangat dari kepala sekolah tersebut akhirnya dalam hitungan hari NUPTK yang diajukan pada tanggal 6 Juli 2021, akhirnya terbit NUPTK pada tanggal 14 Juli 2021. Hitungan beberapa hari alhamdulillah NUPTK tersebut terbit. Sebenarnya, kenapa setiap Bapak/Ibu mengajukan NUPTK selalu ditolak, itu dikarenakan Bapak/Ibu tidak mengirimkan atau upload dokumen persyaratan sesuai yang diminta atau ditentukan oleh sistem. Dikarenakan Kepala Sekolah tersebut mengikuti Tips dan Trik yang admin sarankan, atas izin Allah SWT dalam hitungan hari NUPTK tersebut terbit. Untuk gambaran nya seperti gambar dibawah ini.
Gambar. Pengajuan NUPTK pada tanggal 6 Juli 2021 alahmadulillah pada tanggal 14 Juli 2021 NUPTK Terbit |
Oleh karena itu, mengingat masih banyak Bapak/Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan, namun masih terkendala mendapatk NUPTK, akhirnya admin berinisiatif untuk berbagi Tips dan Trik NUPTK 2021 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Cepat Terbit. Semoga tips dan trik berikut ini juga berdampak baik kepada Bapak dan Ibu.
Apa itu NUPTK ?
NUPTK merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).
Apakah semua Guru dan Tenaga Kependidikan Diberikan NUPTK ?
NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Apa Persyaratan dan Ketentuan Mendapatkan NUPTK ?
Persyaratan dan Ketentuan GTK Mendapatkan NUPTK :
- Data GTK telah di input dengan lengkap, benar dan valid di dalam aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS dan aplikasi Dapodikdasmen ;
- Pendidik atau Tenaga Kependidikan adalah guru dan tendik di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ;
- Sudah termasuk Calon Penerima NUPTK ;
- Telah bertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) ;
- Telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus bagi yang berstatus bukan NPS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya ;
- Minimal kualifikasi pendidikan S-1/D-IV ; dan
- Melakukan pengajuan NUPTK.
Apabila Bapak/Ibu sudah memenuhi Persyaratan-persyaratan diatas, silahkan melakukan Pengajuan NUPTK 2021 dengan mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan sebagai berikut :
Dokumen-dokumen Persyaratan Pengajuan NUPTK 2021 :
Gambar. Dokumen-dokumen Persyaratan Pengajuan NUPTK 2021 |
1. Scan SK Pengangkatan dan Penugasan.
- SK Pengangkatan yang digunakan adalah SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, bagi pengajuan NUPTK di T.A 2021/2022, berarti SK yang digunakan adalah SK T.A 2020/2021 dan SK 2019/2020 ; dan
- SK Penugasan yang digunakan adalah SK Pembagian Tugas Mengajar 2 tahun (T.A 2018/2019, 2019/2020, 2020/2021 dari Yayasan atau Kepala Sekolah).
Dengan ketentuan ukuran File PDF maksimal 2MB.
2. Scan KTP Asli dengan ketentuan ukuran File PDF maksimal 1MB ;
3. Scan Ijazah SD Asli dengan ketentuan ukuran File PDF maksimal 1MB ;
4. Scan Ijazah SMP Asli dengan ketentuan ukuran File PDF maksimal 1MB ;
5. Scan Ijazah SMA Asli dengan ketentuan ukuran File PDF maksimal 1MB ; dan
6. Ijazah S1/D4 dengan ukuran File PDF maksimal 1MB.
NUPTK terdiri dari 16 digit angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan lainnya.
Setelah kita mengetahui Apa itu NUPTK, kemudian apa-apa saja syarat dan ketentuan GTK mendapatkan NUPTK, selanjutnya kita masuk ke topik pembahasan yaitu Tips dan Trik Mendapatkan NUPTK 2021 PTK Cepat Terbit
Berikut ini TIPS dan TRIK Cepat Mendapatkan NUPTK :
- Bapak/Ibu sudah memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK (silahkan baca syarat dan ketentuan diatas) ;
- Meng upload dokumen-dokumen persyaratan sesuai yang telah ditentukan seperti : Upload SK Pengangkatan 2 tahun terakhir dan SK Penugasan atau Pembagian Tugas Mengajar 2 tahun terakhir (silahkan baca dokumen-dokumen persyaratan pengajuan NUPTK diatas) ;
- Setelah bapak/ibu mengikuti langkah 1 dan 2, silahkan memulai melekakuan pengajuan NUPTK. Untuk melakukan pengajuan NUPTK sangat disarankan pada waktu jam kerja, seperti hari Senin s.d Jum'at (08:16:WIB), karena ini adalah waktu kerja admin dinas maupun admin pusat, sehingga pengajuan NUPTK anda cepat diproses.
- Agar semakin cepat diproses, bapak/ibu setelah mengajukan NUPTK silahkan menghubungi admin dinas setempat (LPMP atau BP PAUD) yang bertugas untuk pemeriksaan pengajuan NUPTK, apabila memungkinkan.
Itulah Tips dan Trik singkat yang admin sarankan kepada Kepala Sekolah tersebut, alhamdulilalh dalam hitungan hari ini NUPTK Kepsek tersebut langsung terbit.
Setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan, serta menyiapkan scan dokumen-dokumen persyaratan penganjuan NUPTK 2021, berikut ini admin bagikan Panduan Pengajuan NUPTK GTK 2021 Cepat dan Mudah :
1. Untuk melakukan pengajuan NUPTK dapat dilakukan oleh Operator Dapodik/Sekolah, dikarenakan untuk mengajuakn NUPTK melalui vervalptk menggunakan Akun Operator Sekolah. Jadi, silahkan hubungi Operator Sekolah Bapak/Ibu.
2. Operator Sekolah meng akses laman
http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/verval/site/index
Silahkan login menggunakan Akun Operator Sekolah yang sudah didaftarkan melalui website SDM Data Kemdikbud.
3. Setelah berhasil login, silahkan klik pada menu Pengajuan NUPTK. Pada laman ini, akan terlihat data-data PTK yang sudah bisa melakukan Pengajuan NUPTK. Klik pada tombol Ajukan NUPTK pada data GTK yang akan diajukan NUPTK.
Gambar. Cara Pengajuan NUPTK 2021
Masuk dilaman upload dokumen persyaratan, silahkan upload :
- SK Pengangkatan dan Penugasan ;
- KTP ;
-Ijazah SD ;
- Ijazah SMP ;
- Ijazah SMA; dan
- Ijazah S1/D4.
Untuk upload setiap dokumen, silahkan klik pada tombol Choose File. Jika seluruh dokumen di upload, silahkan klik tombol Ajukan.
Silahkan tunggu hingga muncul upload dokumen berhasil. Jika sudah muncul notif tersebut, artinya Bapak/Ibu sudah berhasil melakukan pengajuan NUPTK.
4. Tahap selanjutnya adalah memantau perkembangan pengajuan NUPTK pada Status Pengajuan NUPTK.
Berikut Beberapa Penyebab Ditolaknya Pengajuan NUPTK :
1. Ditolak PUSAT, dikarenakan seperti gambar dibawah ini :
Gambar. Pengajuan NUPTK Ditolak Pusat |
2. Ditolak LPMP/BPPAUD, dikarenakan seperti gambar dibawah ini :
Gambar. Pengajuan NUPTK Ditolak LPMP / BPPAUD |
Informasi buat Bapak/Ibu yang sudah mengajukan NUPTK, namun ditolak. Pada saat pengajuan NUPTK kembali sangat disarankan untuk mengecek pada menu Upload Ulang Berkas terlebih dahulu, karena terdapat beberapa data yang seharusnya di upload dan dipastikan apabila mengikuti langkah ini insya allah proses pengajuan NUPTK cepat diproses.
Gambar. Bagi Bapak/Ibu Ditolak NUPTK, pada saat pengajuan kembali silahkan terlebih dahulu cek pada menu Upload Ulang Berkas. |
Silahkan upload dokumen yang diminta seperti gambar dibawah ini :
Gambar. Pengajuan NUPTK pada Upload Ulang Berkas |
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga informasi diatas bermanfata buat Bapak/Ibu semuanya, dan semoga NUPTK Bapak/Ibu cepat terbit. Aaminn Ya Rabbal Alamiin. Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon