Salam semangat buat sobat Pejuang CPNS dan PPPK Guru atau Non Guru Tahun 2021. Bagi sobat yang berada di Provinsi Riau ataupun di Provinsi lainnya dan sedang mencari informasi mengenai Rincian Formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021, silahkan simak informasi berikut ini :
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 827 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :
Gambar. Rincian Formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau |
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan :
Jumlah alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 sebanyak 2.170 (dua ribu seratus tujuh puluh) formasi, dengan rincian :
A. Calon Pegawai Negeri Sipi (CPNS) sebanyak 84 (delapan puluh empat) formasi untuk Tenaga Teknis ;
B. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.086 (dua ribu delapan puluh enam) formasi Tenaga Guru.
Berikut ini Dokumen-dokumen Persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pelamar :
- Scan surat lamaran yang diketik komputer sesuai format dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Rokan Hilir di Bagansiapiapi (format surat lamaran terlampir) ;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ;
- Scan Ijazah Asli dan Sertifikat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ;
- San Transkrip Nilai Ijazah Asli ;
- Soft copy pas foto terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 4x6 (foto maksimal ukuran 200 KB) ;
- Scan Surat Pernyataan Pelamar yang diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan terlampir) ;
- Dokumen lainnnya sesuai yang dipersyaratkan. Untuk surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya wajib menyertakan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).
Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak pada File Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021, berikut ini :
Silahkan download file DISINI.
Sumber : bkpsdm.rohilkab.go.id
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon