Akreditasi PAUD 2021 - Cara Unggah File Surat Izin Operasional PAUD

Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD-DIKMAS. Salam hebat dan semangat buat Lembaga-lembag PAUD yang sedang Akreditasi PAUD Tahun 2021. Pada postingan kali ini admin akan menjawab pertanyaan dari Bunda-bunda ataupun rekan Operator Dapodik mengenai "Bagaimana Cara Unggah atau Upload File Surat Izin Operasional PAUD (TK/KB) ???".

Jadi, bagi lembaga PAUD yang belum mengunggah Surat Izin Operasional, pada saat pengisian SISPENA PAUD 2021 pada bagian Persyaratan Poin 2 akan muncul File Surat Izin File Belum Diunggah. Bagaimana Cara Unggah File Surat Izin Operasional PAUD? Silahkan simak panduan berikut ini. 

Sebelum mengunggah File Surat Izin Operasional PAUD, silahkan persiapkan scan file Surat Izin Operasional lembaga rekan dengan ukuran file maksimal 2MB dalam format PDF. Jika sudah dipersiapkan, silahkan ikuti panduan berikut ini :

Cara Unggah File Surat Izin Operasional PAUD pada SISPENA PAUD 2021 :

cara unggah file surat izin operasional paud untuk akreditasi paud 2021 sispena paud 2021


1. Untuk mengunggah file surat izin operasional sekolah atau PAUD, silahkan akses laman Vervalsp. Berikut ini link aksesnya :vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/index.php/

cara login vervalsp








Silahkan login vervalsp menggunakan Akun Operator yang sudah di registrasi melalui website sdm.data.kemdikbud.go.id/

2. Masuk di halaman VervalSP, silahkan klik pada Menu > Pengelolaan > Perbaikan Data. 

Gambar. Silahkan Klik pada Menu > Pengelolaan > Perbaikan Data 


3. Masuk di laman Perbaikan Data Identitas, silahkan Update Identitas Lembaga serta Upload Dokumen Izin Operasional, sebelumnya silahkan isi SK Operasional, Tgl SK Operasional, Tgl Selesai SK Operasional, SK Pendirian, Tgl SK Pendirian. 

Untuk upload file SK Izin Operasional, silahkan klik pada tombol Browse dan silahkan pilih file SK Izin Operasional yang akan di upload, setelah itu silahkan klik tombol Simpan. 


Gambar. Silahkan Update Identitas dan Update SK dan Upload Dokumen SK Izin Operasional



Saat ini status SK Izin Operasional "Antrian", pengalaman admin waktu yang diperlukan sampai SK Izin Operasional Sekolah disetujui oleh admin dinas adalah minimal 3 hari di hari kerja dan maksimal 7 hari kerja. 

Gambar. Silahkan cek pada status "Antrian"


Silahkan cek kembali VervalSP untuk mengetahui Status apakah sudah Disetujui atau Belum. Alhamdulillah, lembaga admin 3 hari setelah upload langsung di ACC Admin Dinas. 
Gambar. Setelah Beberapa Hari, SK Izin Operasional Disetujui oleh Admin Dinas. 

4. Silahkan kembali akses laman SISPENA PAUD 2021, silahkan akses Persyaratan Poin 2 Surat Izin Operasional, silahkan klik pada "Klik Disini untuk Mengambil Ulang Data Dapodik", silahkan tunggu beberapa menit hingga berhasil mengambil data dari Dapodik. Jika kembali ke laman semula, siahkan refresh laman tersebut, nanti akan muncul pada File Surat Izin Lihat File, artinya SK Izin Operasional telah berhasil diunggah. 


Gambar. Silahkan kembali cek Persyaratan Poin 2 Surat Izin Operasional untuk Mengambil Ulang Data dari Dapodik. 




Apabila sudah muncul Lihat File pada File Surat Izin otomatis warna poin 2 akan berubah menjadi hijau. Untuk poin 2 Surat Izin Operasional telah berhasil di upload, selanjutnya silahkan upload dokumen pada persyaratan 1,3,4 dan 5, serta PPA Butir 1 s.d 8. 


Demikianlah informasi mengenai Cara Unggah File Surat Izin Operasional PAUD dan Mengambil Ulang Data Izin Operasional di Dapodik. Semoga informasi diatas bermanfat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 




Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment