SISPENA PAUD 2020 - PENGENALAN SISPENA PAUD 2020

Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD-DIKMAS. Pada postingan kali ini, admin akan membagikan informasi tentang Pengenalan Aplikasi SISPENA PAUD 2020

Bagi lembaga-lembaga PAUD yang belum melakukan Akreditasi PAUD, pada tahun 2020 kembali dilaksanakan Akreditasi PAUD 2020. Oleh karen itu, bagi lembaga PAUD yang akan melakukan Akreditasi pada tahun ini, silahkan persiapkan dokumen-dokumen setiap butir standar instrumen penilaian Akreditasi PAUD. 
 
Sebelum mempersiapkan dokumen-dokumen setiap butir instrumen penilaian akreditasi, silahakn rekan sekalian cek terlebih dahulu Bagaimana Cara Pengisian Akreditasi PAUD 2020, dan Apa-apa saja dokumen-dokumen setiap butir instrumen yang harus dipersiapkan. 

Pada postingan ini, admin akan membagikan informasi mengenai Pengenalan Aplikasi Baru SISPENA PAUD untuk Pengisian Instrumen-Instrumen atau Butir Akreditasi PAUD 2020.
Untuk pengisian EDS-PA terdiri dari 8 (delapan) standar dan 30 (tiga puluh) butir instrumen penilaian akreditasi

Berikut ini Tampilan Aplikasi SISPENA PAUD Terbaru untuk tahun 2020 :  

Untuk mengakses aplikasi SISPENA PAUD, silahkan klik pada link berikut ini :

banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena/

  • Masuk di halaman Login SISPENA PAUD, silahkan login menggunakan NPSN setiap lembaga PAUD. Username = NPSN, dan Password = NPSN. 

aplikasi sispena paud atau akreditasi paud 2020
 

Dan inilah tampilan pengisian login sispena paud 2020 menggunakan username dan password dengan NPSN lembaga.

 

cara pengisian login sispena paud 2020

  •  Setelah berhasil login SISPENA, masuk di halaman Dashboard SISPENA. SISPENA 2020, terdapat fitur Pengisian EDS-PA. Fitur ini berfungsi untuk mengupload atau unggah seluruh butir instrumen penilaian akreditasi paud 2020.

 



Berikut ini Pengenalan Butir-butir 8 Standar Instrumen Penilaian Akreditasi PAUD 2020 : 

1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak 

Pada standar ini terdapat dua butir instrumen penilaian akreditasi paud :

1.1 Deteksi Pertumbuhan Anak

Unggah dokumen rekap terbaru semua anak yang dimiliki, Dokumen dapat diambil dari data hasil analisa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan atau guru terlatih berupa format analisis pertumbuhan anak/buku KIA/KMS atau buku pantauan kesehatan anak lainnya mengacu kepada Permenkes No 02 Tahun 2020.
Untuk mengunggah dokumen, silahkan klik pada setiap butir maka akan muncul tombol unggah file. 

1.2 Deteksi Perkembangan Anak

Analisis pencapaian perkembangan anak sesuai kelompok usia, yang dapat diukur menggunakan beberapa instrumen: DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak), KMS (Kartu Menuju Sehat) Terpadu, KPSP (Kuisioner Pra Skrining Perkembangan) dalam buku Simulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)

Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak

 

2.  Standar Isi 

Pada standar ini terdapat tiga butir instrumen penilaian akreditasi paud :

2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berisi Muatan Pembelajaran yang dikembangkan sendiri oleh satuan dengan mengacu visi, misi dan tujuan satuan PAUD dan karakteristik yang memuat metode pembelajaran, nilai-nilai yang menjadi kekhasan lembaga dan kegiatan penunjang lainnya serta mengakomodir budaya setempat yang dibuat sendiri dan dibuktikan dengan lembar pengesahan dari pimpinan lembaga. 

2.2 Acuan Kurikulum 

Acuan kurikulum adalah referensi yang digunakan oleh satuan pendidikan mengacu pada kurikulum nasional PAUD yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Untuk Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) kurikulum disusun mengacu pada standar nasional pendidikan yang dapat diperkaya kurikulum satuan pendidikan negara lain yang mempunyai keunggulan dibidang pendidikan. 

2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 

Dokumen layanan menurut kelompok usia adalah dokumen daftar anak didik sesuai dengan kelompok usia yang dilayani (sejak lahir – 2 tahun, 2 – 4 tahun, atau 4 – 6 tahun), terdiri dari daftar anak didik, jumlah anak dan jumlah guru.

 

3.  Standar Isi 

Pada standar ini terdapat empat butir instrumen penilaian akreditasi paud :

3.1 Perencanaan Pembelajaran

3.1.3 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)  

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) adalah perangkat perencaan pembelajaran harian yang diturunkan dari RPPM, yang memuat tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, penilaian pembelajaran (asesmen) pada setiap kelompok usia yang dilaksanakan. 

3.2 Pelaksanaan Pembelajaran 

Pelaksanaan pembelajaran adalah bukti dilaksanakannya kegiatan sesuai dengan perencaaan yang bisa dilampirkan dalam bentuk foto atau video 

3.3 Supervisi Pembelajaran 

Pengawasan Pembelajaran adalah supervisi yang dilakukan oleh kepala satuan PAUD terhadap proses pembelajaran yang memuat minimal unsur waktu pelaksanaan supervisi, nama guru yang disupervisi, temuan supervisi, tindak lanjut supervisi. 

3.4 Supervisi Pembelajaran 

Dokumen keterlibatan orangtua merupakan bentuk peranserta orangtua dalam mendukung kegiatan/pembelajaran di satuan PAUD.
Standar Isi

4.  Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pada standar ini terdapat dua butir instrumen penilaian akreditasi paud :

4.1 Penddidik 

4.1.2 Pendidik 

Kualifikasi Kompetensi (Dokumen Sertifikat Kursus, Pelatihan, Workshop Seminar, dsb).

4.2 Tenaga Kependidikan 

4.2.1 Tenaga Kependidikan

Kualifikasi Akademik (Dokumen Ijazah)

 4.2.1 Tenaga Kependidikan

Kualifikasi Kompetensi (Dokumen Sertifikat Kursus, Pelatihan, Workshop Seminar, dsb)
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

5.  Standar Sarana dan Prasarana

Pada standar ini terdapat dua butir instrumen penilaian akreditasi paud :

5.1 Sarana

5.1.1 Sarana Bermain 

Dokumen sarana difokuskan pada ketersediaan alat dan bahan bermain : alat bermain sensorimotor (contoh : bola berbagai ukuran, tanah liat, play dough, pasir, air). alat bermain peran (contoh : boneka, identitas/atribut, profesi, alat masak-masakan). alat bermain pembangunan (contoh : balok, puzzle, lego), alat bermain seni (contoh : alat musik, alat lukis). alat bermain keaksaraan (contoh : buku, alat tulis, gambar, lambang-lambang angka dan huruf). alat bermain luar (contoh : prosotan, ayunan, tangga pelangi, papan titian, sepeda kecil roda tiga dan dua).  

5.1.2 Ketersediaan Sarana

Dokumen sarana lainnya yang dimiliki minimal: listrik/penerangan lain, instalasi air, jamban/toilet dengan air bersih, fasilitas cuci tangan dengan air mengalir, instalasi internet, fasilitas pertolongan P3K.

5.2 Prasarana

5.2.1 Luas Lahan

Dokumen luas lahan adalah dokumen yang berisi ukuran luas lahan yang tersedia.

5.2.2 Status Lahan
Dokumen status lahan yang digunakan satuan PAUD

5.2.3 Prasarana yang digunakan oleh satuan PAUD

Dokumen ketersediaan prasarana adalah dokumen yang berisi ketersediaan bangunan dan jenis ruang, halaman serta prasarana lainnya di satuan pendidikan. 


Standar Sarana dan Prasarana


 

6. Standar Pengelolaan

6.1 Perencanaan Satuan 

Perencanaan Satuan merupakan rencana yang dimiliki oleh satuan PAUD yang minimal memuat: visi, misi, tujuan satuan pendidikan, rencana kegiatan satu tahun dan kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan.

 6.2 Pengorganisasian


Pengorganisasian adalah bagian dari manajemen yang mengatur tugas, wewenang dan tanggungjawab setiap individu/personal di dalam satuan, yang ditunjukan dengan struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, serta tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan.

  6.3 Pelaksanaan

Pelaksanaan adalah bagaimana suatu rencana dilaksanakan oleh satuan PAUD yang ditunjukkan dengan memiliki dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing kegiatan

  6.4 Pengawasan/Supervisi

Pengawasan/supervisi adalah proses memastikan bahwa semua yang dijalankan telah sesuai dengan acuan yang sudah direncanakan yang ditunjukkan dengan minimal memiliki dokumen instrumen pengawasan, hasil pengawasan Kepala Satuan PAUD kepada guru, dan tindak lanjut hasil pengawasan.

 

Standar Pengelolaan

 

7. Standar Pembiayaan 

7.1 Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Satuan (RAPBS)

Dokumen Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Satuan (RAPBS) merupakan dokumen yang meliputi biaya investasi (pembelian tanah/gedung, dll), biaya operasional (gaji, pembelian alat dan bahan main, alat tulis kantor, dll) dan biaya personal (pengadaan seragam,makanan tambahan anak, peralatan habis pakai untuk anak, dll).
7.2 Administrasi Keuangan

Administrasi keuangan adalah manajemen yang mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan keuangan, minimal meliputi catatan pemasukan dan catatan pengeluaran selama tahun berjalan
7.3 Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan minimal berupa laporan bulanan dan tahunan keuangan satuan pendidikan

Standar Pembiayaan

 

8. Standar Penilaian

8.1 Perencanaan

Perencanaan penilaian perkembangan anak dibuat mengikuti panduan yang minimal memuat tujuan, prosedur, Teknik penilaian dan pengolahan data 

8.2 Penilaian Perkembangan Anak 

Dokumen penilaian perkembangan anak adalah dokumen penilaian harian terhadap capaian seluruh aspek perkembangan anak yang dilaksanakan melalui observasi yang bersifat penilaian otentik dalam bentuk ceklis, catatan anekdot dan hasil karya.

8.3 Laporan Perkembangan Anak 

Laporan perkembangan anak adalah laporan hasil penilaian terhadap capaian perkembangan anak kepada orangtua peserta didik dengan frekuensi pelaporan secara berkala dan setiap semester.

Standar Penilaian

 

Demikianlah informasi mengenai Pengenalan SISPENA PAUD 2020. Untuk sampai saat ini, kita belum diperbolehkan untuk melakukan pengisian SISPENA PAUD 2020. Untuk perkembangan pengisian SISPENA PAUD 2020 akan admin posting di blog ini, jangan sampai ketinggalan informasi selanjutnya. Salam semanagt dan salam satu data

       

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment