Penting! Cek Kesesuaian NIK Guru Honorer di Dapodik dan Dukcapil Persiapan Seleksi PPPK Tahun 2021

Salam semangat buat Bapak/Ibu Guru Honorer di seluruh Indonesia.  Alhamdulillah kabar Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 semakin hari semakin membuat para Guru Honorer semakin semangat untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK Tahun 2021. Beberapa bulan ini para Guru Honorer sudah melakukan Verval Ijazah S1/D-IV  yang digunakan untuk memverifikasi kepemilikan ijazah yang di periksa dengan database Dikti. Penting untuk diketahui oleh Bapak/Ibu, Verval Ijazah tidak digunakan untuk menentukan apakah guru/calon tersebut layak atau tidak mengikuti PPPK. Terlepas dari itu, bagi Bapak/Ibu yang belum melakukan Verval Ijazah S1/D-IV, silahkan segera mungkin untuk memverval ijazah, karena Verval ijazah untuk persiapan seleksi P3K paling akhir bulan Desember 2020. 

Selain melakukan Verval Ijazah S1/D-IV untuk persiapan mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2021, persiapan lain yang WAJIB dilakukan oleh Bapak/Ibu adalah "Cek Kesesuaian / Integrasi Data PTK seperti NIK di Dapodik dan Dukcapil"

Seperti yang telah dijelaskan di dalam Resume Hasil Rapat Koordinasi Formasi Guru PPPK (P3K) Tahun 2021 Region Bali :
Yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar adalah Kesesuaian NIK, Tempat/Tanggal Lahir yang tercantum di Dukcapil dengan database di Dapodik ;
NIK yang ada di Dapodik/Info GTK harus benar dan sesuai dengan NIK yang tercantum di Dukcapil.

Oleh karena itu, untuk memudahkan Bapak/Ibu mengecek kesuaian data Guru Honorer di Dapodik dengan Dukcapil, pada postingan ini admin akan membagikan Cara Cek Kesesuaian Data Guru Honorer di Dapodik dan Dukcapil. Selengkapnya, silahkan simak panduan berikut ini :

Penting! Cek Kesesuaian NIK Guru Honorer di Dapodik dan Dukcapil Persiapan Seleksi PPPK Tahun 2021


Untuk melakukan Cek Kesesuaian Data Guru Honorer di Dapodik dengan Dukcapil dapat mengakses Laman Vervalptk. 

Link akses vervalptk: vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

 

Pada saat bapak/ibu mengakses laman Vervalptk akan menemukan Indikator Tanda Silang  dan Tanda Centang pada kolom Valid Dukcapil. Untuk diketahui, NIK di dalam vervalptk akan divalidasi secara otomatis dengan database Dukcapil.
Jadi, apabila data PTK tidak sesuai dengan database Dukcapil, maka data PTK tersebut akan masuk ke dalam Residu atau tanda silang. Apabila, data PTK sesuai dengan Dukcapail, maka bertanda centang pada kolom Valid Dukcapil. 
Bagi data PTK yang terdapat tanda silang atau data residu PTK, silahkan lakukan Perbaikan Data PTK. Sebelum melakukan perbaikan data PTK silahkan persiapkan scan dokumen seperti KK, KTP, dan Akte Kelahiran. 
Apabila melakukan perbaikan NIK, maka dokumen yang harus diupload adalah scan KTP atau KK. Sedangkan, perbaikan identitas PTK seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung dapat mengupload dokumen seperti Akte Kelahiran / KK. Dokumen yang diupload dalam format JPEG/JPG/PNG. 

 

Berikut ini Cara Cek Kesesuaian NIK Guru Honorer di Dapodik dengan Dukcapil dan Cara Memperbaiki Data Guru Honorer Residu di Verval PTK :

1. Silahkan akses laman vervalptk, berikut ini link aksesnya :  

vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

Silahkan login menggunakan akun operator sekolah. 

2. Masuk di laman vervalptk, maka bapak/ibu akan melihat daftar data PTK seperti gambar dibawah ini. Apabila menemukan tanda silang pada Valid Dukcapil. Silahkan perbaiki atau lakukan pengajuan perubahan data. Apabila data PTK sudah tanda ceklis, artinya data PTK sudah sesuai dengan Dukcapil.


 

 

3. Untuk melakukan pengajuan perbaikan data PTK, silahkan klik pad menu Perbaikan Identitas

Berikut ini adalah halaman Perbaikan Identitas PTK, sebelum melakukan perbaikan silahkan cek terlebih dahulu, data yang tidak sesuai dengan KTP. 

Untuk data berikut ini, data yang tidak sesuai adalah Nama PTK yang menggunakan gelar. Sepertinya, untuk nama tidak boleh menggunakan gelar, karena setelah di cek data-data yang lain sudah sesuai. Oleh karena itu, silahkan persiapkan scan KTP. 

Selanjutnya, klik pada tombol Perbaikan pada data PTK yang akan dilakukan pengajuan perbaikan data.

cara melakukan perbaikan data guru honorer tidak sesuai dengan dukcapil

 

Silahkan lakukan perbaikan data sesuai dengan data di KTP. Disini admin melakukan perbaikan data pada nama PTK yang menggunakan gelar. Silahkan hapus gelar tersebut.


 

Selanjutnya, silahkan upload atau unggah file pendukung seperti scan KTP dalam format JPEG/JPG/PNG. Klik pada tombol pilih berkas. 

Jika sudah, silahkan cek kembali data-data PTK apabila sudah OK silahkan klik tombol Ajukan.


4. Perbaikan data sudah berhasil diajukan, untuk cek atau memantau hasil perbaikan data silahkan klik pada menu Status Perbaikan. Sekarang dalam status Antrian.

Silahkan di pantau perkembangan perbaikan data PTK. 


Demikianlah persiapan yang harus dilakukan oleh PTK sebelum mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2021. Semoga informasi diatas bermanfaat buat Bapak/Ibu semuanya. Salam semangat dan salam satu data.

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment