Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD DIKDASMEN. Batas akhir sinkronisasi Dapodik sudah berakhir pada tanggal 17 Juni 2020 pukul 23:59, artinya dapodik paud dan dikdasmen untuk semester genap 219/2020 sudah tidak bisa diakses lagi.
Berkenaan dengan hal diatas, dalam rangka persiapan pemutakhiran Aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Tahun Ajaran 2020/2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan menengah akan melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi baru untuk satuan pendidikan di semua jenjang. Oleh karena itu, ada bebera hal penting yang perlu di perhatikan oleh Pendidik/Tenaga Kependidikan/Operator Dapodik Sekolah.
Berikut ini 4 (empat) hal penting yang perlu di perhatikan dalam persiapan pemutakhiran Aplikasi Dapodik PAUD DIKDDASMEN Tahun 2020/2021 :
1. Batas akhir sinkroniasi Dapodik per tanggal 17 Juni 2020 pukul 23:59 WIB
Proses pengiriman dan perbaikan data semester 2 (genap) tahun ajaran 2019/2020 dari satuan pendidikan di tutup agar proses integrasi data dan pengembangan aplikasi Dapodik versi terbaru dapat dilakukan secara matang. Setelah proses sinkronisasi ditutup, maintanance server akan diberlakukan selama proses pengembangan Apllikasi Dapodik ini berlangsung.
2. Pembaruan data pengelola Dapodik tingkat satuan pendidikan
Menindaklanjuti surat Sesditjen PAUD Dikdasmen Nomor 4583/C1/TI/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Akun Administrator Aplikasi Manajemen Dapodik, Dinas Pendidikan diberikan akses ke Aplikasi Manajemen Dapodik dengan peran sebagai :
- Operator KK-Datadik : mengelola data pokok pendidikan di Dinas Pendidikan terkait ;
- Kepegawaian : mengelola data guru dan tenaga kependidikan perihal perekeman data GTK baru, mutasi, dan verifikasi penugasan ;
- Bidang Teknis (PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/PKBM) : mengelola pemanfaatan data dan verifikasi data dapodik pada jenjang pendidikan terkait.
Dinas pendidikan menyampaikan tugas yang akan diberikan akses ke aplikasi manajemen Dapodik dengan menyertakan Surat Tugas dan Surat Pernyataan untuk dikirimkan ke e-mail datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Surat yang telah masuk pada tanggal 15 Juni 2020 terdiri dari 5 Dinas Pendidikan Provinis dan 161 Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota. Lihat Disini.
3. Perubahan mekanisme perekaman data GTK baru
Untuk perekaman data GTK yang baru (data individu GTK tersebut belum ada di database Dapodik sebelumnya) dilakukan melalui mekanisme VervalPTK di bawah pengelolaan Pusdatin, Kemendikbud.
4. Satu akun pengguna GTK
Dalam proses bisnis Dapodik yang baru, setiap GTK hanya diperkenankan memiliki 1 alamat email aktif yang terdaftar di Dapodik. Alamat email ini hanya digunakan oleh satu orang GTK dan tidak dapat digunakan secara bersama-sama, untuk itu akan dilakukan cleansing alamat email yang ganda maupun tidak aktif. Selanjutnya akun pengguna GTK ini dapat memiliki beberapa peran sesuai dengan penugasan di satuan pendidikan masing-masing.
Sumber : dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Demikianlah informasi 4 (empat) hal penting yang harus diperhatikan oleh Pendidik/Tenaga Kependidikan/Operator Dapodik Sekolah dalam persiapan pemutakhiran Aplikasi Dapodik PAUD DIKDASMEN Tahun Ajaran 2020/2021. Semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya, salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon