Penting! Segera Cek Status Data Peserta Didik Valid atau Invalid di VervalPD


Salam semangat buat Guru-guru serta rekan-rekan Operator Sekolah, berdasarkan informasi tentang Perubahan Data Pokok Peserta Didik pada Dapodik PAUD DIKMAS. Oleh karena itu pada postingan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Bagaimana Cara Meriksa Data Peserta Didik Sudah Berstatus Valid atau Invalid, untuk selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini. 

Baca Disini : Perubahan Data Pokok Peserta Didik pada DAPODIK PAUD-DIKMAS

Penting! Segera Cek Status Data Peserta Didik  Valid atau Invalid  di VervalPD
Halaman Data Peserta Didik yang Masih Invalid


Cara Memeriksa Data Peserta Didik Sudah Berstatus Valid atau Invalid:

Harus di ketahui, Mulai 19 Desember 2018 Perubahan Data Pokok Peserta Didik seperti:
- Nama 
- Tanggal Lahir
- Tempat Lahir
- serta Nama Ibu Kandung

Untuk para Guru dan rekan-rekan Operator Sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodik PAUD Online perubahan data seperti yang dijelaskan diatas hanya dapat dilakukan di vervalpd. 


Barangkali menjadi pertanyaan buat rekan sekalian, Apakah Perubahan DAPODIK melalui vervalpd hanya untuk pengguna Dapodik PAUD-DIKMAS Online saja atau pengguna Dapodik PAUD Offline juga?



" Baik pengguna Dapodik PAUD-DIKMAS Oline maupun penggunakan Dapodik PAUD Offline untuk melakukan perubahan data peserta didik seperti Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Nama Ibu Kandung hanya bisa dilakukan melaui halaman vervalpd", ini menurut pendapat admin karena admin sudah mengimplementasikannya di Dapodik sekolah admin. 


Untuk mengetahui data Peserta Didik masih invalid, kita tidak akan menemukannya pada aplikasi Dapodik baik Online maupun Offline. 

Data Peserta Didik di Dapodik PAUD-DIKMAS Online

Data Peserta Didik di Dapodik PAUD Offline

Terus dimana kita akan menemukan Valid atau Tidaknya data Peserta Didi?

Solusinya, silahkan simak sampai tuntas informasi berikut ini.

Baiklah, langsung saja kita masuk ke pembahasan kita pada hari ini:

1. Untuk memeriksa Status Valid data Peserta Didik, rekan sekalian harus mengakses halaman vervalpd, berikut ini link aksesnya. http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.

Silahkan isikan username dan password sesuai pada saat rekan-rekan Operator Sekolah mendaftarkan diri pada website sdm data kemdikbud. 

2. Setelah berhasil login, maka akan masuk di halaman utama vervalpd. 
Pada halaman tersebut, silahkan klik pada Menu Data Invalid. Apabila pada menu data invalid terdapat data siswa, berarti siswa tersebut datanya masih belum valid dan segeralah melakukan pengajuan perbaikan data peserta didik. 

Halaman Menu Data Invalid

3. Untuk melakukan pengajuran perbaikan data peserta didik, silahkan klik pada Menu Edit Data > Pengajuan > Nama dan Tanggal Lahir. 

Halaman Menu Edit Data 
4. Selanjutnya, masuk pada halaman Pengajuan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir. Pada halaman ini sebelum kita melakukan pengajuan data peserta didik, akan muncul notif seperti dibawah ini. Lalu klik OK

Halaman Pengajuan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir Peserta Didik


5.  Pada halaman pengajuan perubahan nama dan tanggal lahir, silahkan klik pada tombol Pilih Siswa. 

Klik pada tombol Pilih Siswa 

6. Silahkan pilih data siswa yang masih invalid lalu klik data siswa tersebut. Klik OK. 

Memilih data siswa yang masih invalid

7. Selanjutnya, masuk di halaman untuk melakukan Pengajuan Perubahan Nama dan Tanggal lahir, pada halaman ini silahkan isikan pada kolom kosong berikut ini:

- Isikan kembali Nama Baru (peserta didik)
- Isikan Tanggal Lahir Baru
- Isikan Tempat Laihr Baru
- Isikan Nama Ibu Kandung
- Serta upload Dokomen Perubahan. 



Mengenai Upload Dokumen Perubahan, saran admin silahkan rekan sekalian upload Kartu Keluarga Peserta Didik tersebut dalam fomrat .jpg atau PNG. 

Jika sudah silahkan klik pada tombol Pengajuan Perubahan


8. Selanjutnya, silahkan lihat status pengajuan pada Menu Edit Data > Status. 

Halaman Status Perbaikan Data

Pada gambar halaman status perbaikan data, kebetulan masih kosong dikarenakan data peserta didik belum admin ajukan karena KK nya masih berada di arsip sekolah. 

Penting untuk harus diketahui agar data peserta didik yang telah diajukan segera berubah menjadi valid. " Persetujuan Perubahan Identitas Peserta Didik akan dilakukan oleh Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Mohon dapat berkoordinasi dengan Operator Dinas Pendidikan setempat". 


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan guru serta operator sekolah semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 





Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment