Perubahan Data Pokok Peserta Didik pada Dapodik PAUD dan DIKMAS


Salam semangat buat Guru-guru, Tenaga Kependidikan serta rekan Operator Sekolah, berikut ini informasi terbaru seputar Dapodik PAUD dan DIKMAS, silahkan simak informasi berikut ini. 




Disampaikan kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik PAUD dan DIKMAS. 

Mulai tanggal 19 Desember 2018 Perubahan Data Pokok Peserta Didik pada Dapodik PAUD dan DIKMAS meliputi:

- Nama
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung 

Dilakukan melalui Aplikasi VervalPD, berikut ini link VervalPD : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id , dan oleh karenanya Form Input di Dapodik PAUD dan DIKMAS DIKUNCI. 

Sumber : dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat seluruh rekan Operator Sekolah. Salam semangat dan salam satu data.  




Previous
Next Post »

2 komentar

Click here for komentar
Anonymous
admin
12/27/18, 12:39 PM ×

Siang... mengenai data invalid di vervalpd. Saya ada anak yang datanya invalid. Tapi ketika dicek dgn dokumen terkait,tidak ada yg salah dengan data anak tersebut. Itu kenapa ya?

Reply
avatar
12/31/18, 9:26 AM ×

@Febby aini dewi, Terimakasih buat pertanyaanya dan terimaksih juga atas pertisipasi bersama blog kami.

Saran admin apabila ditemukan Data Peserta Didik invalid di vervalpd, dan setelah dicek kembali data sesuai dengan kondisi sebenarnya, silahkan agan lakukan pengajuan perubahan data saja...karena mau bagaimanapun kata kita itu sudah benar sesuai dengan yang sesungguhnya tapi di sistem masih invalid kita harus mengikuti yang di sistem. Silahkan lakukan pengajuan perubahan data berikut ini panduannya: https://secercahilmu25.blogspot.com/2018/12/penting-segera-cek-status-data-peserta.html

Reply
avatar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment