Salam semangat buat bunda-bunda serta rekan OPS seluruhnya, pada kali ini admin ingin membagikan seputar pertanyaan yang sering diajukan Guru-guru ataupun OPS sekolah mengenai DHGTK di beberapa forum atau grup. Pertanyaan yang sering diajukan pasal DHGTK admin kumpulkan sehingga menjadi informasi yang lebih lengkap, agar dapat membantu rekan-rekan semuanya yang mengalami kendala dalam pengisian DHGTK.
Oleh karenanya, silahkan disimak informasi berikut ini dan bagi rekan sekalian yang ingin menanggapi pertanyaan ataupun jawaban dipersilahkan. Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang telah dikumpulkan:
1. Apa itu DHGTK atau Absensi Online?
Dalam melaksanakan suat pekerjaan kita harus tahu terlebih dahulu apa pekerjaan yang harus dilakukan tersebut, begitu juga dengan DHGTK kita harus tahu terlebih dahulu apa DHGTK itu?
DHGTK atau Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan
sebuah aplikasi pencatatan kehadiran secara online baik untuk guru
maupun tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan swasta seluruh
indonesia. Proses pencatatan data kehadiran ini dilakukan oleh sekolah
yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan
kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga
dilakukan mingguan ataupun bulanan (Kemendikbud RI).
2. Siapa yang dapat mencatatkan absensi kehadiran guru di DHGTK?
Untuk dapt mencatatkan kehadiran guru ke dalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem yaitu:
- Login dengan userid Kepala Sekolah
- Login dengan userid Operator Dapodik
3. Bagaimana cara mendapatkan login DHGTK?
Bagi rekan OPS baru, barangkali ini menjadi pertanyaan bagaimana cara mendapatkan login DHGTK? Jadi ke dua userid Kepala Sekolah dan Operator Dapodik mendapatkan login melalui data yang telah di inputkan di dapodikpaud atau dapodikdasmen.
4. Bagaimana cara mengisi absensi guru di DHGTK?
Untuk mengetauhi bagaimana cara mengisi absensi guru di DHGTK, silahkan klik pada link berikut ini.
Baca: Cara Mengisi Absensi Guru di DHGTK
5. Kapan alternatif pengisian absensi online?
Untuk menjawab kapan harus mengisi absens online, sebaiknya di isi setiap hari, tapi apabila tidak memungkinkan absensi bisa diisi sekali seminggu ataupun bulanan. Ini sesuai dengan data yang ditemukan di Kemendikbud RI.
6. Apakah ada perbedaan hak akses dari akun Kepsek dan Operator Sekolah?
Jawabannya: iya. Jadi untuk akses kepsek dan operator sekolah memiliki perbedaan terletak pada.
- Login menggunakan akun Kepsek: dapat melakukan cetak dan buat SPTJM
- Login menggunakan akun Operator: tidak dapat melakukan cetak dan buat SPTJM
7. Apa itu SPTJM?
SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) merupakan pernyataan yang ditandatangani oleh kepala sekolah yang bertanggung jawab terhadap data absensi guru online. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa data yang diberikan tidak sesuai dengan sebenarnya sehingga dapat menyebabkan kerugian negara dan kerugian pihak-pihak lain, kepala sekolah bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Bagaimana cara mengunci absensi online?
Setelah kita mengenali apa itu SPTJM, selanjutnya rekan-rekan OPS sudah bisa melakukan kunci dan buat SPTJM, untuk bagaimana caranya silahkan baca info berikut ini.
9. Absensi online terkunci sedangkan absensi dibulan tersebut belum terisi, bagaimana solusinya?
Silahkan disimak informasi berikut ini.
10. Kapan mulai diterapkan DHGTK?
Untuk kapan mulai diterapkan DHGTK atau absensi online ini sebenarnya sudah mulai diterapkan pada semester genap tahun ajaran 2017/2018. Dan mulai ajaran baru 2018/2019 DHGTK sudah efektif mulai diterapkan.
6. Apakah ada perbedaan hak akses dari akun Kepsek dan Operator Sekolah?
Jawabannya: iya. Jadi untuk akses kepsek dan operator sekolah memiliki perbedaan terletak pada.
- Login menggunakan akun Kepsek: dapat melakukan cetak dan buat SPTJM
- Login menggunakan akun Operator: tidak dapat melakukan cetak dan buat SPTJM
Baca: Cara Membuat Akun Kepsek untuk login di DHGTK
7. Apa itu SPTJM?
SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) merupakan pernyataan yang ditandatangani oleh kepala sekolah yang bertanggung jawab terhadap data absensi guru online. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa data yang diberikan tidak sesuai dengan sebenarnya sehingga dapat menyebabkan kerugian negara dan kerugian pihak-pihak lain, kepala sekolah bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Bagaimana cara mengunci absensi online?
Setelah kita mengenali apa itu SPTJM, selanjutnya rekan-rekan OPS sudah bisa melakukan kunci dan buat SPTJM, untuk bagaimana caranya silahkan baca info berikut ini.
Baca: Cara Mengunci Absensi Online
Baca: Pentingkah Mengunci Absensi Online setiap Bulan?
9. Absensi online terkunci sedangkan absensi dibulan tersebut belum terisi, bagaimana solusinya?
Silahkan disimak informasi berikut ini.
Baca: Cara mengatasi absensi online yang sudah terkunci
10. Kapan mulai diterapkan DHGTK?
Untuk kapan mulai diterapkan DHGTK atau absensi online ini sebenarnya sudah mulai diterapkan pada semester genap tahun ajaran 2017/2018. Dan mulai ajaran baru 2018/2019 DHGTK sudah efektif mulai diterapkan.
Baca: Mulai diterapkan DHGTK
Demikianlah beberapa pertanyaan yang telah berhasil admin kumpulkan, apabila masih ada pertanyaan silahkan tuliskan di kolom komentar, serta apabila ada saran dari jawaban tersebut mohon dikritik. Salam semangat dan terimakasih...
9 komentar
Click here for komentarass..bapak. saya mau nanya. dibagian dasboard aplikasi DHGTK kami nama sekolahnya tidak ada cuma ada tanda ("). solusinya gimana ya pak
ReplyWaalaikumussalam wr.wb, silahkan check data di Aplikasi Dapodik gan... Karena DHGTK tu sinkron dengan Data di Dapodik.
ReplyKalau misalnya di Dapodik ada nama sekolahnya dan di DHGTK tidak ada, silahkan tunggu aja dulu gan... barangkali sistem pusat belum narik data.
Semoga bermanfaat.
saya (operator) buka DHGTK V.2 dengan login akun sekolah dan bisa mengisi serta mencetak SPTJM. pertanyaan saya, apakah nanti akan ada pengaruhnya jika tidak login dengan akun khusus KS? terimakasih.
ReplyTerimakasih buat pertanyaannya gan,
ReplyTidak masalah gan... di DHGTK v.2 sepertinya untuk mencetak SPTJM tidak seperti DHGTK v.1 yang harus menggunakan akun Kepala Sekolah. So, tidak akan ada pengaruhnya gan.
Semoga bermanfaat.
Bagaimana kalu dhgtk V2 tidak mengisi sptjm, dan sebenarnya waktu dhgtk V2 susah loding saya ngisi dhgtk V1 bagaimana ya
ReplyMaaf gan untuk untuk Cetak dan Buat SPTJM kita harus menggunakan DHGTK v.2. Dan yang harus diketauhi setiap pengisian absensi di DHGTK v.1 atau v.2 nantinya akan sinkron. Tapi, untuk Buat SPTJM harus menggunakan v.2.
Replysaya sudah isi kehadiran guru di dhgtk selama 3 bulan.. pas saya mau cetak sptjm kenapa kehadiran guru yg masuk hanya 3 hari ya? pdahal 1 bulan penuh sudah saya isi.. bagaimana solusiya ?
Replydi laporan harian sudah terisi full 23 hari kerja kenapa di SPTJMnya malah terisi 19 hari kerja ?
ReplySaya mau tanya knapa ya data salah satu guru tidak ada di absen online? padahal guru itu sudah masuk dapodik 6 bulan yang lalu. Jumlah guru 10 tapi yg ada di absen cuma 9 itu bagaimana ya? Terimakasih.
ReplySilahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon