Kumpulan Pertanyaan Mengenai PPPK (P3K) Tahun 2021

Salam semangat buat Guru Honorer di seluruh Indonesia.  Pada postingan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Kumpulan Pertanyaan Mengenai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2021. 

Kumpulan Pertanyaan Mengenai PPPK (P3K) Tahun 2021

Berikut ini Kumpulan Pertanyaan mengenai PPPK Tahun 2021, berdasarkan Usulan Mengenai Alur Proses Seleksi Guru PPPK pada Tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayan  :

1. Apakah masa kerja diperhitungkan dalam penentuan gaji pokok guru PPPK ?  

  • Semua guru PPPK gaji pokoknya mulai dari awal, ketika yang bersangkutan bekerja selama beberapa tahuan di posisi yang sama maka gajinya akan naik sesuai Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gji dan Tunjangan PPPK ;
  • Di Tahun-tahun selanjtunya, tidak ditutup kemungkinan akan dibuka posisi guru PPPK dengan golongan lebih tinggi dan bukan golongan 0. Pendaftar tetap diminta mengikuti ujian seleksi untuk posisi baru tersebut.

 2. Apakah PPPK mendapat pensiun ?

  • PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK mengatur bahwa PPPK tidak mendapat pensiun ;
  • Pemerintah daerah dapat memfasilitasi PPPK untuk mengatur Jaminan Hari Tua.

3. Berapa lama jangka waktu menjadi PPPK ?

  • Masa hubungan perjanjian kerja PPPK ditentukan oleh PPK dan diatur dalam PermenPANRB no. 70 Tahun 2020. Masa hubungan kerja paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun sesuai kebutuhan ASN ;
  • Kontrak dapat diperpanjang sampai dengan 5 tahun berikutnya ; dan 
  • PPK memberitahukan masa hubungn perjanjian kerja pda saat pengajuan NIP.

 4. Apakah pemerintah daerah dapat merotasi/mutsi guru PPPK ?

  • Rotasi / mutasi PPPK termasuk kewenagan PPK.

5. Bagaimana dengan K2 Formasi 2013-2014 yang sudah lulus tapi belum mendapatkan NIP karena berada di sekolah swasta ? Apakah dapat mengikuti seleksi PPPK ?

  • Kebijakn K2 Formasi 2005-2012 adalah untuk tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah. Maka jika berada di sekolah swasta tidak bisa diangkat ;
  • Jika ada kasus seperti ini, mereka dapat mengikuti seleksi PPPK. 

 6. Bagaimana dengan guru PPPK yang telah lulus seleksi tahun 2019 ? Kapan pemberkasan penetapan NIP ? 

  • Bagi guru PPPK yang telah lulus seleksi tahun 2019, pemerintah daerah harus mengajukan formasi ;
  • Formasi disetujui oleh KemenPAN ;
  • Pemerintah Daerah melakukan pemberkasan ;
  • Pemerintah Daerah mengangkat sebagai calon Guru PPPK ; 
  • Pemerintah Derah mengajukan NIP ; dan
  • Pemerintah Daerah menandatangani perjanjian kerja, dan mengangkat sebagai guru PPPK.

 7. Apakah guru PPPK masih bisa mengikuti seleksi CPNS ? 

  • Bisa asal memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundangan (Termasuk umum dibawah 35 tahun). Untuk diangkat menjadi PNS, maka tidak boleh berstatus sebagai PPPK ;

8. Apakah guru PPPK bisa mendapatkan sertifikasi ?

  • Bisa.

9. Bagaimana jenjang karir guru PPPK ?

  • Pemerintah merancang agar ada kesempatan menjadi guru PPPK di berbagai jenjng. Namun, untuk pindah posisi perlu mengikuti seleksi. 

10. Bagaimana dengan rekrutmen tenaga kependidikan PPPK ?

  • Pemerintah sedang mengkaji kesesuaian jabatan fungsional dan mekanisme pengadaan barang dan jasa dengan kebutuhan tenaga kependidikan di sekolah. 

 

Baca Juga : Informasi PPPK untuk Tenaga Kependidikan

Demikianlah kumpulan pertanyaan mengenai PPPK Tahun 2021, semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.

 

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment