Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD. Setelah di postingan sebelumnya kita membahas tentang JUKNIS PENYELENGGARAAN TAMAN KANAK-KANAK, dan postingan kali ini kita akan membahas tentang JUKNIS PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN.
Baca Disini : JUKNIS PENYELENGGARAAN TK
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 1 butir 14) adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak.
Memahami demikian pentingnya Kedudukan Pendidikan Anak Usia Dini dalam menyiapkan kemampuan dasar anak yang mempengaruhi secar berkelanjutan terhadap kemampuan anak di tahap kehidupan selanjutnya, maka salah satu upaya yang ditempuh oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini adalah mengupayakan peningkatan akses dan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur nonformal.
Diharpakan Juknis berikut ini dapat memberikan acuaan kepada masyarakat, terutama pendidik dan pengelola PAUD dalam pengembangan, pembinaan dan penyelenggaraan program Kelompok Bermain (KB).
Didalam Juknis Kelompok Bermain (KB) dibahas sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Pengertian
C. Dasar Hukum
D. Tujuan Petunjuk Teknis
E. Tujuan Program
F. Lingkup Petunjuk Teknis
BAB II PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN
A. Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
B. Persyaratan Penyelenggaraan Kelompok Bermain
BAB III KOMPONEN KELOMPOK BERMAIN
A. Peserta Didik
B. Pendidik
C. Tenaga Kependidikan / Pengelola
D. Sarana dan Prasarana
E. Program Pembelajaran
F. Proses Pembelajaran
G. Penilaian
H. Pembiayaan
BAB IV PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELOMPOK BERMAIN
A. Administrasi Umum
B. Administrasi Keuangan
C. Administrasi Kegiatan
BAB V EVALUASI PELAPORAN DAN PEMBINAAN PROGRAM KELOMPOK BERMAIN
A. Evaluasi
B. Pelaporan
C. Pembinaan
LAMPIRAN :
I. Contoh Anekdot
II. Contoh Format Buku Administrasi Persuratan
III. Contoh Buku Kas
IV. Kartu Pembayaran Anak Didik
V. Contoh Bentuk Perencanaan Anggaran
VI. Pemenuhan Pelayanan Sesuai dengan Kebutuhan Esensial Anak
VII. Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat Bunda-bunda Hebat sekalian. Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon