Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Untuk Mengumpulkan Data Jumlah dan Pemetaan Guru

Salam semangat buat seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan, berikut ini admin akan membagikan informasi dari situs kemdikbud.go.id mengenai Kemendikbud menggelar Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan. 


Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Untuk Mengumpulkan Data Jumlah dan Pemetaan Guru
Sumber Gambar : Kemdikbud.go.id


Semoga ini menjadi kabar gembira buat seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah mengirimkan data Daftar Nama Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS, kita berharap  semoga nama kita termasuk dari sekian banyak Calon PPPK untuk mengikuti seleksi PPPK di Tahun 2019 mendatang. 

Buat Guru dan Tenaga Kependidikan yang membutuhkan Contoh Format Daftar Nama Pendidik dan Kependidikan Non PNS untuk Pendataan Guru Honorer PPPK 2018, silahkan KLIK DISINI.  
Apa Tujuan dan Hasil Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan? Untuk selengkapnya, silahkan simak informasi berikut ini. 


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Kamis (15/11/18). Rakor yang dihadiri oleh unsur dinas pendidikan dan kepegawaian daerah ini bertujuan untuk mengumpulkan data tentang jumlah dan pemetaan guru saat ini. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap melalui Rakor ini akan menghasilkan data yang bisa digunakan sebagai dasar Penataan Guru. Menurutnya, dengan data yang jelas, maka pengambilan keputusan untuk Penempatan Guru akan lebih baik. 

"Saya minta detail guru yang ada di setiap daerah. Dengan data riil tersebut, akan dipahami betul bagaimana sebenarnya kebutuhan guru di masing-masing daerah, "tutur Mahadir dalam sambutannya saat membuka Rakor. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriono dalam laporannya  menyampaikan bahwa dari Rakor ini, kita akan dapatkan gambaran bagaimana Pemetaan Guru di Indonesia. Hasil tersebut juga bisa digunakan untuk memetakan keperluan formasi di 2019. 

"Dengan rakor ini kita akan memperoleh kesepakan jumlah formasi atau kebutuhan guru per sekolah per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh Bupati, Walikota, atau Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk Keperluan Formasi Tahun 2019 yang akan datang", jelasnya. 

Ia pun berharap dapat menyamakan persepsi tentang perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru. Tidak hanya disitu, dari sini juga bisa dikumpulkan data meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru bersasis zona. 

Rakor Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan diikuti oleh 396 peserta yang berasal dari Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Tengah. (Astrie Rachmanity/Aji Shahwin). 




Demkianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 





Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment