Ingat! 12 Mei 2023 Batas Akhir Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2023

Salam semangat buat Bapak dan Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia. Untuk mengingatkan kembali kepada Bapak dan Ibu mengenai Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, batas waktu pemutakhiran data pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB

Silahkan Bapak dan Ibu berkoordinasi bersama Operator Sekolah untuk memastikan Data-data yang perlu dimutakhirkan sudah Valid. 

Apa-apa saja Data yang perlu dimutakhirkan oleh Guru Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2023? Silahkan simak informasi berikut ini:

Ingat! 12 Mei 2023 Batas Akhir Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2023
Sumber Gambar : https://ppg.kemdikbud.go.id/


Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 bagi Guru dan Kepala Sekolah dibawah naungan Kemendikbudristek. 

Adapun Sasaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 sebagai berikut :

a. Guru dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Tahun 2022 tapi belum Lulus Seleksi Akademik;

b. Guru dan Kepala Sekolah yang belum termasuk pada poin 2 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.  


Berikut Data-data Guru Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 yang perlu dimutakhirkan :

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan Tanggal Lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id). Status validasi Verval PTK tersebut dapat dipantau melalui laman verval PTK oleh operator atau aplikasi dapodik oleh masing-masing guru;

b. Riwayat Pendidikan Formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui aplikasi dapodik sekolah ;

c. Riwayat Karir Guru (riwayat kerja dan riwayat terdaftar) mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; 

d. Status Kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas; dan

e. Adapun dimaksud pada poin 2d yaitu Guru dan Kepala Sekolah dengan status kepegawaian PNS/CPNS/PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan. 


Dengan batas waktu pemutakhiran data guru calon peserta PPG Daljab 2023 pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. 


Berikut Surat Edaran Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023:


Silahkan download file, DISINI. 


Demikianlah informasi terbaru mengenai Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, semoga Bapak dan Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi kandidat Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2023, aamiin ya rabbal alamiin..

Salam semangat dan salam satu data. 


Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment