Kumpulan Pertanyaan-pertanyaan dan Jawaban Seputar PPG Prajabatan Tahun 2022 - Part I

Salam semangat buat seluruh Calon Guru di Indonesia. Kabar Gembira buat Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki  minat, bakat dan panggilan jiwa menjadi Guru. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi Guru untuk mengikuti Seleksi Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022 melalui Pengumuman Nomor : 2518/B/GT.00.03/2022. 



Baca Disini : Calon Guru, Silahkan Segera Daftar Seleksi Calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan Tahun 2022

 

Sesuai dengan judul postingan kita pada kali ini, admin akan membagikan informasi seputar FAQ (Frequently Asked Question) atau Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar PPG Prajabatan Tahun 2022. 

1. Apa yang dimaksud dengan PPG Prajabatan ?

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

2. Apa saja manfaat mengikuti PPG Prajabatan ?

  • Memperoleh sertifikat pendidik.
  • Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
  • Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

3. Apa perbedaan PPG Prajabatan yang saat ini dengan PPG Prajabatan sebelumnya ?

PPG Prajabatan saat ini sebagai berikut:

  • Peserta PPG Pra-Jabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru.
  • Lulusan PPG Pra-Jabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru
  • Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG Prajabatan
  • Struktur kurikulum PPG Prajabatan terdiri atas: (a) mata kuliah inti; (b) mata kuliah pilihan selektif dan mata kuliah pilihan elektif dengan total 39 SKS.
  • Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan yang menjadi bagian dari proses pembelajaran, dilakukan sejak awal semester dan terkait dengan mata kuliah yang ditempuh pada semester yang berjalan.
  • Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)
  • Pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan dalam proses pelaksanaan PPG Prajabatan

4. Siapa saja yang bisa mendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022?

  • Warga Negara Indonesia;
  • tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
  • memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
  • memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
  • memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
  • menandatangani pakta integritas; dan
  • mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

5. Berapa kuota PPG Prajabatan Tahun 2022?

40.000 mahasiswa

6.  Program studi apa saja yang dibuka pada PPG Prajabatan Tahun 2022?

Program studi yang dibuka pada PPG Prajabtan tahun 2022 adalah:

  • Guru Kelas SD
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Guru Kelas TK
  • Pendidikan Luar Biasa
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Bahasa Inggris
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Sejarah
  • Ekonomi
  • Biologi
  • Kimia
  • Fisika

7. Bagaimana cara mendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022?

Calon mahasiswa melakukan pendaftaran melalui laman http://ppg.kemdikbud.go.id dan melengkapi persyaratannya.

8.  Bagaimana proses seleksi peserta PPG Prajabatan Tahun 2022?

Proses seleksi terdiri dari:

  1. Seleksi administrasi
  2. Tes substantif
  3. Tes wawancara

9. Apa saja yang akan diuji pada tes subtantif PPG Prajabatan Tahun 2022?

Yang akan di uji pada tes substantif PPG Prajabatan adalah:

  1. Kemampuan dasar literasi dan numerasi

  2. Penguasaan konten bidang studi yang dipilih

10. Dimana peserta melaksanakan tes subtantif PPG Prajabatan Tahun 2022?

Pelaksanaan tes substantif dilaksanakan di TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang dikoordinir oleh LPTK.

11. Apa saja yang akan diuji pada tes wawancara PPG Prajabatan Tahun 2022?

Yang akan diuji pada tes wawancara PPG Prajabatan adalah kompetensi, kepribadian, dan motivasi.

12.  Bagaimana pelaksanaan PPG Prajabatan Tahun 2022?

PPG Prajabatan dilaksanakan melalui perkuliahan dengan masa studi selama 2 (dua) semester/ 1 (satu) tahun. Perkuliahan dimulai dengan kegiatan orientasi kemudian dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan pembelajaran secara simultan baik di kampus, di sekolah, maupun di masyarakat, dan diakhiri dengan Uji Kompetensi Profesi Guru.

13. Dimanakan pelaksanaan PPG Prajabatan Tahun 2022?

PPG Prajabatan dilaksanakan di perguruan tinggi/LPTK yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

14. Apakah lokasi TUK akan menjadi lokasi LPTK untuk mengikuti perkuliahan PPG Prajabatan 2022

Dimungkinkan akan ada perbedaan antara lokasi TUK mengikuti tes substantif dengan lokasi LPTK saat mengikuti perkuliahan PPG Prajabatan bagi yang dinyatakan lolos seleksi. 

Hal itu karena proses penempatan calon mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan didasari oleh bidang studi PPG yang dipilih oleh calon mahasiswa bukan disesuaikan dengan pemilihan lokasi TUK saat mendaftar seleksi PPG Prajabatan 2022.


15. Apakah ada informasi tentang LPTK penyelenggara PPG dan Bidang Studi PPG nya?

Informasi lebih lanjut terkait data LPTK dan bidang studi yang dibuka dapat dilihat pada laman http://ppg.kemdikbud.go.id

16. Apakah mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 dipungut biaya?

Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 tidak dipungut biaya untuk pendidikan. Namun, biaya pendaftaran dan seleksi dan biaya hidup selama mengikuti pendidikan ditanggung masing-masing calon Mahasiswa.

17. Bagaimana proses atau mekanisme rekrutmen calon mahasiswa PPG?

  • Direktorat Jenderal menerbitkan Pengumuman terkait pendaftaran seleksi calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan
  • Calon mahasiswa melakukan pendaftaran seleksi masuk Program PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman http://ppg.kemdikbud.go.id
  • Calon mahasiswa melengkapi seluruh isian dan dokumen unggahan yang dipelukan pada akun pendaftaran masing-masing
  • Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Mekanisme pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tampil di aplikasi SIMPKB. 
  • Calon mahasiswa yang status pembayarannya berhasil yang akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif, setelah lolos tes substantif, mengikuti tes wawancara.
  • Direktorat Jenderal menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi
  • Calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi ditetapkan oleh Direktorat Jenderal. Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin didekatkan dengan domisili calon mahasiswa
  • Direktorat Jenderal menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 berdasarkan hasil konfirmasi bersedia dari calon mahasiswa.
  • Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan lainnya yang harus diserahkandan bersiap memulai perkuliahan

18. Apa perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan?

PPG Prajabatan: 

  • Sasaran mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah lulusan S1 kependidikan dan non kependidika dan belum terdaftar sebagai Guru/Kepala sekolah di Dapodik.

  • Perkuliahan selama selamna 2 semester dengan beban kuliah 39 SKS.


PPG Dalam Jabatan:

  • Merupakan program PPG untuk guru yang sudah dalam jabatan, yang sudah mengajar, memiliki gelar S1/D4, terdaftar di Dapodik dan belum memiliki sertifikat pendidik. 

  • Perkuliahan selama kurang lebih 3 bulan yang setara dengan 1 semester dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebanyak 24 SKS dan beban pendidikan di kampus sebanyak 12 SKS  sehingga masa perkuliahan lebih pendek.

19. Apakah PPG Prajabatan akan membuka pendaftaran kembali pada angkatan atau tahun berikutnya?

PPG Prajabatan pada tahun berikutnya akan diinformasikan melalui laman http://ppg.kemdikbud.go.id

20. Perguruan tinggi atau lembaga mana saja yang akan melaksanakan PPG Prajabatan ?

Daftar LPTK penyelenggara dapat dilihat di laman  http://ppg.kemdikbud.go.id

21. Apa saja mata kuliah yang diberikan pada PPG Prajabatan?

Mata kuliah yang diberikan pada program PPG Prajabatan Tahun 2022 terdiri dari 3 kategori, yaitu mata kuliah inti, mata kuliah selektif dan mata kuliah elektif.

22. Siapakah yang menentukan kuota mahasiswa PPG?

Direktur Jenderal atas nama Menteri menetapkan kuota nasional Mahasiswa Program PPG Prajabatan.

23. Apakah guru dibawah naungan Kementerian Agama bisa mendaftar PPG Prajabatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi?

Tidak bisa. PPG Prajabatan bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama dikelola oleh Kementerian Agama.

24. Bagaimana jika di pertengahan proses perkuliahan, tiba-tiba saya mengundurkan diri karena suatu hal yang bisa dipertanggungjawabkan? apakah ada konsekuensinya yang harus saya tanggung?

Mahasiswa yang mengundurkan diri di pertengahan perkuliahan dikarenakan berbagai hal dan terdata telah menerima bantuan pendidikan PPG Prajabatan dari Ditjen GTK, maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti program PPG Prajabatan pada periode berikutnya.

25. Siapa yang akan mengevaluasi kinerja pelaksana?

Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbudristek.

26. Apa tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksana kinerja penyelenggara PPG?

Direktorat PPG mengumumkan hasil evaluasi dan menugaskan penyelenggara PPG untuk melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.

27. Apakah dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi akan diikutsertakan dalam pelaksanaan PPG Prajabatan?

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dilibatkan dalam proses penentuan kebutuhan guru dan pelaksanaan pendidikan terkait dengan penentuan

28. Siapa Pejabat yang Berwenang Menerbitkan Sertifikat Pendidik Termasuk yang menandatangani sertifikat tersebut?

Rektor Penyelenggara PPG Prajabatan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

29. Apakah guru lulusan S1 yang program studinya belum terakreditasi bisa mengikuti PPG?

Tidak bisa, karena syarat calon mahasiswa adalah lulus dari perguruan tinggi dengan program studi terakreditasi minimal B.

30. Jika sedang mengikuti program guru penggerak apakah bisa mengikuti PPG?

Tidak bisa, karena guru penggerak sudah terdaftar dalam Dapodik sebagai guru.

31. Bagaimana moda perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2022? Apakah daring atau luring?

Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2022 dilaksanakan secara luring dan daring (baik secara Hybrid maupun Blended) dengan catatan menyesuaikan kebijakan pemerintah dan kondisi LPTK.

32. Bagaimana cara saya memperoleh informasi tentang PPG Prajabatan?

Informasi tentang PPG Prajabatan tersedia di laman http://ppg.kemdikbud.go.id bagian PPG Prajabatan

33. Bagaimana cara memperoleh akun SIMPKB?

Informasi mengenai pendaftaran akun SIMPKB tersedia di laman http://ppg.kemdikbud.go.id

 

Sumber : ppg.kemdikbud.go.id/


Demikianlah informasi seputar Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban Umum Seputar PPG Prajabatan Tahun 2022. Semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Silahkan share ke rekan-rekan kita yang lainnya. Salam semangat dan salam satu data. 



Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment