Download Juknis Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021
Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Plt. Sekretaris Jenderal mengeluarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran bantuan pemerintah paket kuota data internet tahun 2021 diterbitkan berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah ;
b. bahwa untuk memfasilitasi proses pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menyediakan dan mengatur mekanisme bantuan pemerintah berupa paket kuota dta internet kepada pendidik dan peserta didik ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Maka ditetapkan : Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Paket Kuota Data Internet Bantuan Pemerintah Tahun 2021 disalurkan kepada :
- peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ;
- peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah ;
- mahasiswa ;
- pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ;
- pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah ; dan
- dosen.
Adapun tujuan bantuan pemerintah paket kuota data internet tahun 2021 adalah
untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Bentuk bantuan yang diberikan berupa paket kuota data internet, dengan Rincian Jumlah bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 sebagai berikut :
- Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik jenjang PAUD sebesar 7 GB / Bulan dengan durasi bantuan 3 bulan ;
- Paket Kuota Data Internet untuk jenjang DIKDASMEN sebesar 10 GB / Bulan dengan durasi bantuan 3 bulan ;
- Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen sebesar 15 GB / Bulan dengan durasi bantuan 3 bulan ; dan
- Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik sebesar 12 GB / Bulan dengan durasi bantuan 3 bulan.
Bagaimana persyaratan penerima bantuan pemerintah paket kuota data internet tahun 2021?
Berikut ini persyaratan penerima bantuan paket kuota data internet tahun 2021 :
a. Peserta didik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (DIKDASMEN) :
- terdaftar di aplikasi Dapodik ; dan
- memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik / orang tua / anggota keluarga / wali.
b. Pendidik pada PAUD dan jenjang DIKDASMEN :
- terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif ; dan
- memiliki nomor ponsel aktif.
c. Mahasiswa
- terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree ;
- memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan ; dan
- memiliki nomor ponsel aktif.
d. Dosen
- terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif ;
- memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) ;dan
- memiliki nomor ponsel aktif.
Kapan waktu penyaluran bantuan pemerintah berupa paket kuota data internet?
Penyaluran bantuan paket kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2021 dengan jadwal sebagai berikut :
Jadwal penyaluran paket kuota data internet gratis dari pemerintah tahun 2021 :
- bulan pertama pada tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2021 ;
- bulan kedua pada tanggal 11 sampai dengan 15 April 2021 ; dan
- bulan ketiga pada tanggal 11 sampai dengan 15 Mei 2021.
Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Setiap nomor ponsel penerima Bantuan dapat menerima paling banyak 3 (tiga) bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk mengakses :
- situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ; dan
- situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Berikut ini Juknis Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Interne Tahun 2021 :
Sumber : jdih.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Download Juknis Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021"
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih.