Solusi Akun Kepsek Muncul Peringatan Pengguna tersebut Belum Membuat Akun di Aplikasi Dapodik 2021

 

Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD-DIKMAS dan DIKDASMEN. Hari ini admin sedang mengerjakan Aplikasi Dapodik versi 2021.c untuk lembaga KB Kasih Ibu. Setelah menyelesaikan seluruh Pengisian Aplikasi Dapodik versi 2021.c, selanjutnya admin melakukan cek Validasi dan semuanya sudah valid. Pada saat melakukan tukar akses pengguna menggunakan akun Kepala Sekolah untuk melakukan sinkronisasi dapodik muncul peringatan " Pengguna tersebut belum membuat akun. Mohon sebelum menggunakan fitur tukar akses pengguna, user tersebut telah dibuatkan akun terlebih dahulu". Peringatannya seperti gambar dibawah ini.

Gambar. Pengguna tersebut belum membuat akun. Mohon sebelum menggunakan fitur tukar akses pengguna, user tersebut telah dibuatkan akun terlebih dahulu"

 

Selanjutnya, admin melakukan pengecekan Akun Kepala Sekolah dan username dan password kepala sekolah sudah ada. Kemudian admin coba cek Manajemen Pengguna disinilah akun kepala sekolah tidak ditemukan.  Sebagai solusinya, admin mencoba menggantu username kepsek tersebut tapi tidak bisa. Admin mencoba mencari solusi, akhirnya admin mengganti kepsek tersebut dengan PLT Kepala Sekolah. 

Akun PLT Kepala Sekolah yang admin gunakan adalah salah satu guru yang ada di lembaga tersebut. 

Untuk mengganti menjadi PLT Kepala Sekolah, silahkan tambah tugas tambahan guru yang diangkat menjadi PLT Kepala Sekolah, caranya :

- Klik pada menu  GTK > Guru/Tendik > Klilk Tugas Tambahan apda Data Rincian GTK > klik tombol Tambah, pada jenis PTK pilih PLT Kepala Sekolah dan lengkapi pengisian kolom lainnya. Jika sudah, silahkan klik tombol Simpan.

 

cara menambahkan jenis ptk plt kepal sekolah pada dapodik
Gambar. Pengisian Jenis PTK PLT Kepala Sekolah

 - PLT Kepala Sekolah berhasil ditambahkan.

Gambar. Halaman Utama Dapodik

 - Selanjutnya, rekan sekalian sudah bisa menambahkan hak akses pengguna kepala sekolah menggunakan akun dari PLT Kepala Sekolah. 

Cara menambahkan hak akses pengguna kepala sekolah di dapodik 2021 :

- Silahkan klik pada menu Pengaturan > Manajemen Pengguna > klik pada nama Kepsek atau PLT Kepsek > pada bagian hak akses silahkan klik tombol Tambah dan pilih Kepala Sekolah > Simpan. 


cara Gambar. Mengganti hak akses pengguna dapodik
Gambar. Mengganti hak akses pengguna dapodik

- Akun Kepala Sekolah sudah bisa digunakan untuk melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik. 

Selanjutnya, silahkan lakukan sinkronisasi dapodik. Berikut ini Panduan Sinkronisasi Dapodik versi 2021.c :

- Silahkan klik pada menu Pengaturan > Tukar Akses Pengguna > Silahkan pilih nama Kepsek atau PLT Kepsek. Klik tombol Tukar Pengguna. 

Panduan Sinkronisasi Dapodik versi 2021.c


 - Berhasil masuk di halaman akun Kepala Sekolah, selanjutnya silahkan klik tombol Validasi dan pastikan seluruh data sudah valid. Jika sudah, silahkan lakukan Sinkronisasi Dapodik.


- Sinkronisasi dapodik telah berhasil dilakukan.

cara memastikan dapodik telah berhasil di sinkronkan.


Jadi, berdasarkan informasi diatas dapat disimpulkan apabila rekan sekalian ingin melakukan sinkronisasi dapodik, dan pada saat memilih tukar akses pengguna menggunakan akun kepsek lalu muncul notif pengguna tersebut belum membuat akun. Solusinya, silahkan ganti menggunakan PTK PLT kepala sekolah terlebih dahulu. Setelah dapodik sinkron menggunakan akun PLT kepala sekolah, silahkan hubungi admin dinas untuk meng update akun kepala sekolah yang lama, kirimkan email beserta password aktif ke admin dinas. Selanjutnya, setelah di acc admin dinas, operator dapodik melakukan Tarik Data kemudian data kepsek lama akan terbaharui dan sudah bisa digunakan, selanjutnya lakukan sinkronisasi dapodik.

 

Demikianlah sedikit pengalaman admin pada saat melakukan sinkronisasi dapodik. Semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 


Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment