Informasi PPPK (P3K) untuk Guru PAUD (TK/KB/SPS)

Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD (TK/KB/SPS) di seluruh Indonesia. Pada postingan kali ini admin akan berbagi informasi seputar Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021. Banyak dari Bunda-bunda PAUD yang mengeluh mengenai informasi yang diperoleh dari media online yang mengatakan Bahwasanya Guru PAUD yang mengajar di sekolah swasta tidak bisa mengikuti Seleksi Guru PPPK walaupun Ijazah sudah linear. 

Untuk menjawab kegelisahan atau keluhan dari Bunda-bunda PAUD, pada postingan ini admin akan membagikan informasi yang sesuai dengan Hasil Usulan Mengenai Alur Proses Seleksi Guru PPPK Pada Tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
 
Informasi PPPK (P3K) untuk Guru PAUD (TK/KB/SPS)
 

Bunda-bunda PAUD termasuk calon peserta Seleksi Guru PPPK (P3K) Tahun 2021 apabila memenuhi 3 (tiga) kategori berikut ini :
  • Guru Honorer PAUD (TK/KB/SPS) Negeri ataupun Swasta terdata di Dapodik per 30 Juni 2020 (tidak harus memiliki NUPTK) ;
  • Guru Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara ; dan
  • Guru Sertifikasi / Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak / belum mengajar di sekolah Negeri atau Swasta.

Jadi, berdasarkan pernyataan yang diperoleh dari media onlie bahwasanya Guru PAUD yang mengajar di sekolah swasta tidak bisa mengikuti Seleksi Guru PPPK walaupun Ijazah sudah linear tidak benar. Bagi Bunda-bunda PAUD yang mengajar di sekolah swasta tetap bisa mengikuti Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, dengan ketentuan pada saat pendaftaran bunda-bunda sekalian memilih formasi PAUD di sekolah Negeri. 

Penting! Seluruh Guru Honorer baik di sekolah Negeri ataupun Swasta bisa mengikuti Seleksi Guru PPPK (P3K) Tahun 2021, apabila telah memenuhi 3 (tiga) kategori seperti yang dijelaskan diatas.

 

Berikut ini admin telah mengumpulkan beberapa pertanyaan dari Bunda-bunda sekalian mengenai Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK untuk Guru PAUD Tahun 2021. 

Pertanyaan I 

Ijazah saya tidak linear apakah saya bisa daftar PPPK Tahun 2021 ?

Jawaban 

Untuk saat ini, bapak/ibu diwajibkan memiliki ijazah yang linear dengan apa yang diajarkan di sekolah. 

 

Pertanyaan 2 
Saya belum S1/D4, apakah bisa daftar PPPK 2021 ?

Jawaban 

 Untuk Seleksi PPPK wajib S1/D4

 

Pertanyaan 3  

Saya belum memiliki NUPTK, apakah bisa daftar PPPK 2021 ?

Jawaban  

Bapak/ibu bisa daftar PPPK 2021 apabila masuk dalam 3 kategori yaitu ijazah linear, terdata didapodik. 

Pertanyaan 4  

Saya terdaftar di dapodik setelah 30 juni 2020, apa bisa daftar ?

Jawaban 

 Sesuai ketentuan, terdaftar dalam Dapodik per 30 Juni 2020.

 

Pertanyaan 5 

Yang mendaftar di PAUD Negeri di wilayah kami lebih dari satu orang, bagaimana apakah saya tetap daftar ?

Jawaban 

 Tergantung bapak/ibu, untuk diketahui bagi peserta yang lulus Passing Grade (PG) di setiap sekolah diprioritaskan guru yan sudah mengajar di sekolah tersebut dibandingkan guru swasta atau lulusa PPG yang mendaftar ke sekolah tersebut. Jika jumlah peserta yang lulus PG di sebuah sekolah melebihi formasi di sekolah tersebut, maka peserta- peserta dengan PG tertinggi akan ditempatkan terlebih dahulu.

Sedangkan, bagi peserta-peserta yang tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya akan dirangking kembali. Peserta rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah-sekolh yang paling di prioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu di Kabupaten/Kota yang sama, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan. Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk ikut ujian seleksi berikutnya. 

 

Pertanyaan 6

Di wilayah kami hanya ada satu PAUD Negeri apa tetap daftar di PAUD tersebut ?

Jawab 

Tergantung bapak/ibu, boleh juga memilih PAUD Negeri lain yang ada formasinya yang masih dalam satu wilah/kota. 

 

Pertanyaan 7 

Jika saya di tahap I tidak lulus, apa masih bisa daftar lagi ? 

Jawaban

Bisa, bapak/ibu diksi kesempatan sebanyak 3 (tiga) kali untuk mengikuti seleksi guru PPPK tahun 2021. 

 

Demikianlah sekilas informasi mengenai Seleksi Guru PPPK untuk Guru PAUD Tahun 2021, semoga informasi diatas bisa menjawab kerisauan ataupun pertanyaan yang bapak/ibu rasakan saat ini. Salam semangat dan salam satu data. 

Previous
Next Post »

1 komentar:

Click here for komentar
Unknown
admin
7/11/21, 4:36 AM ×

Bagaimana solusi bagi kami guru PAUD / TK yang tidak mendapatkan kuota PPPK tahun 2021 ?

Congrats bro Unknown you got PERTAMAX...! hehehehe...
Reply
avatar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment