Update! Cara Memetakan Ulang Rombongan Belajar PKBM dan SKB 2020

Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan khususnya Operator Dapodik tingkat pendidikan PKBM dan SKB. Dalam rangka mendukung tercapaianya tujuan dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) maka diperlukan penyesuaian terhadap data pokok pendidikan khususnya untuk bentuk pendidikan PKBM dan SKB. Pada rombel dengan layanan kesetaraan yaitu Paket A, Paket B dan Paket C. Saat ini, bagi siswa tingkat 2 (Paket A) tidak dapat dihitung sebagai AKM siswa tingkat akhir. Oleh karena itu, rombongan belajar dengan tingkat 2 perlu dijabarkan atau dipetakan. 

Sebelum kita masuk ke pembahasan Cara Menjabarkan atau Memetakan Rombongan Belajar PKBM dan SKB 2020, alangkah baiknya kitan mengetahui Apa itu Asesmen Nasional dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ???

Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Informasi yang diperoleh dari Asesmen Nasional diharapkan digunakan untuk memperbaiki kualitias proses pembelajaran di satuan pendidikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik. 

Sedangkan, yang dimaksud dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah  mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. 


Tujuan dilakukan Asesmen : Asesmen dilakukan untuk mendapatkan informasi mengetahui capaian peserta didik terhadap kompetensi yang diharapkan. 

Berkaitan dengan Asesmen diatas, untuk mendukung tercapainya tujuan dari AKM maka diperlukan penyesuaian terhadap data pokok pendidikan khusus untuk bentuk pendidikan PKBM dan SKB. Pada rombel dengan layangan kesetaraan yaitu Paket A, B dan C. Dimana, saat ini siswa tingkat 2 (Paket A) tidak dapat dihitung sebagai AKM siswa tingkat akhir. 

Oleh karena itu, Rombongan Belajar (Rombel) dengan tingkat 2 perlu di petakan atau dijabarkan. Berikut ini penjabaran Tingkat 2 :

  • Tingkat 2 Kelas 4 ;
  • Tingkat 2 Kelas 5 ; dan
  • Tinkgat 2 Kelas 6. 

Seluruh rombel dengan tingak 2 harus di petakan ulang. Di informasikan kepada semua PKBM dan SKB harus menyesuaikan dengan tingkatannya masing-masing. 

Untuk melakukan Pemetaan Rombongan Belajar dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini :

Berikut ini Cara Memetakan Ulangan Rombongan Belajar PKBM dan SKB 2020

Cara Memetakan Ulangan Rombongan Belajar PKBM dan SKB 2020


Penting : Apabila anggota rombel tidak dihapus  dan pembelajarannya terlebih dahlu akan menyebabkan terkenanya invalid pada validasi lokal. 

  1. Silahkan lakukan tarik data/sinkronisasi telebih dahulu untuk menurunkan referensi baru ;
  2. Keluarkan semua anggota rombel pada tingkat 2 ;
  3. Hapus semua  pembelajaran guru pada tingkat 2;
  4. Hapus rombel tingkat 2;
  5. Tambah rombel baru tingkat 2 yang sesuai (kelas IV/V/VI);
  6. Petakan anggota rombel sesuai tingkatnya masing-masing ; 
  7. Tambahkan pembelajaran sesuai tingkatannya masing-masing ;
  8. Lakukan sinkronisasi ; dan
  9. Selesai. 


Sumber : dapo.kemdikbud.go.id/


Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga informasi diatas bermanfaat buat seluruh PKBM dan SKB di Indonesia. Salam semangat dan salam satu data. 

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment