Penting! Cara Verval Ponsel Jenjang PAUD untuk Mendapatkan Kuota/Pulsa Gratis dari Pemerintah


Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD-DIKMAS. Pada postingan kali ini admin akan membagikan informasi tentang "Pemberitahuan untuk mengisi Nama Guru, Orang Tua serta No. HP untuk Mendapatkan Kuota/Pulsa Gratis dari Pemerintan untuk Jenjang PAUD". Berikut ini hasil screenshot pemberitahuan tentang pengisian data nama guru, orang tua serta nomor HP pada Dapodik. 


Sumber Pemberitahuan dari Group IGTKI-PGRI Kabupaten

Jadi, bagi Bunda-bunda PAUD ataupun rekan Operator Dapodik PAUD-DIKMAS yang belum melengkapi pengisian Nama guru, orang tua serta No. HP di Dapodik Versi 2021, silahkan secepat mungin untuk melakukan pengisian data-data tersebut. 

Karena berdasarkan informasi yang didapat untuk Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik ataupun Guru, batas waktu Cut-Off untuk Tahap I pada tanggal 15 September 2020. 

batas waktu pengisian verval ponsel peserta didik 2020/2021
Gambar. Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Verval Ponsel Peserta Didik dan Guru
Barangkali menjadi pertanyaan bagi rekan sekalian, berdasarkan informasi yang diperoleh pada vervalponsel tidak ada untuk jenjang PAUD jadi bagaimana untuk melakukan Verval Ponsel Peserta Didik PAUD dan Guru, Tenaga Kependidikan PAUD?

Untuk diketahui bersama, per tanggal 02 September 2020 telah diinstruksikan oleh Menteri untuk mekanisme terbaru mendapatkan kuota gratis atau pengiriman kuotanya adalah rekan-rekan operator untuk "Meng inputkan data nomor ponsel peserta didik dan guru terlebih dahlu di dapodik pada form nomor telepon peserta didik dan guru dan jangan lupa untuk di sinkronkan

Oleh karena itu, bagi data-data tersebut pada Aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan belum di input atau diperbaharui silahkan perbaiki secepat mungkin sebelum batas akhir Cut Off Tahap I.  

Berikut ini admin bagikan panduan Cara Verval Ponsel Peserta Didik dan Guru Jenjang PAUD 2020/2021 :

1. Silahkan login aplikasi dapodik versi 2021 terlebih dahulu. 


Gambar. Login dan Pemilihan Login Aplikasi Dapodik Versi 2021/2021.a
2. Masuk di halaman Beranda Dapodik, silahkan klik pada Menu Peserta Didik, karena untuk kali ini pembahasan tentang cara vervalponsel peserta didik paud. 

Masuk di halaman Peserta Didik, silahkan klik pada setiap nama peserta didik > tombol Ubah. 



Masuk di halaman Edit Peserta Didik, silakhan scrool hingga ke field atau kolom Nomor HP. Silahkan isikan nomor HP atau Ponsel Peserta Didik. Jika sudah, silahkan klik tombol Simpan. 

cara vervalponsel peserta didik paud
Gambar. Vervalponsel peserta didik PAUD

3. Selanjutnya, masuk pada tahapan Veralponsel Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD. Silahkan klik pada menu Pengaturan >Tukar Akses Pengguna. Silahkan isikan kode registrasi satuan pendidikan terelebih dahulu. Jika sudah, klik Ok. 


Selanjutnya, pilih Tukar Akses Pengguna. Silahkan pilih pada setiap Nama PTK dan klik tombol Tukar Pengguna!. 


Berhasil tukar akses pengguna, silahkan klik pada menu GTK > Guru atau Tenaga Kependidikan. Selanjutnya, klik pada nama PTK dan klik tombol Ubah. 



Masuk di halaman Edit GTK, silahkan scrool hingga ke kolom Nomor HP. Silahkan isikan nomor HP PTK tersebut. Jika sudah, silahkan klik pada tombol Simpan. 


4. Setetelah seluruh data Nomor HP atau Ponsel PD dan PTK diisi, jangan lupa untuk melakukan Sinkronisasi Dapodik Versi 2021. 

Baca Disini : Cara Sinkronisasi Dapodik PAUD-DIKMAS Versi 2021


Setelah melakukan Sinkronisasi Dapodik dan Sukses Sinkronisasi Dapodik. Proses Vervalponsel PD dan PTK PAUD sudah selesai dilakukan, selanjutnya silahkan kita menunggu hasil akhir untuk mendapatkan kuota gratis dari Pemerintah. Semoga satuan pendidikan kita mendapatkan kuota gratis tersebut. Aamiin Ya Rabbal Alamiin. 

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.   

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment