Panduan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Melalui siharka.menpan.go.id


Salam semangat buat sahabat secercahilmu25. Alhamdulillah hari ini admin kembali mendapatkan pengalaman baru, dan admin ingin membagikan pengalaman tersebut kepada rekan-rekan yang membutuhkan. Apa sih admin pengalaman barunya ? Ya, admin baru saja selesai mengisi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui siharka.menpan.go.id/, oh ya, ini bukan pelaporan harta kekayaan admin ya...Karena, admin belum PNS..he..he... Ini adalah pelaporan harta kekayaan salah seorang atasan admin di kantor tempat admin bertugas. 
Apa itu LHKASN ?
LHKASN merupakan singkatan dari Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara adalah dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi Aparatur Sipil Negara (sumber : rbkunwas.menpan.go.id/).

Sesuai SE Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2015, seluruh Pegawai ASN yang tidak diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) wajib menyampaikan LKHASN.

Guna memudahkan penyampaian LHKASN, Kementerian PAN RB telah membangun Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (SiHarKa). Aplikasi SiHarKa dapat diakses melalui link berikut ini :


Berikut ini admin bagikan Panduan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Melalui siharka.menpan.go.id/:

1. Silahkan akses website siharka.menpan.go.id, berikut ini link aksesnya :

Masuk di halaman login SIHARKA MENPAN, silahkan :
- Isikan Username dengan NIP ; dan 
- Isika Password dengan yang telah dikirimkan di email masing-masing ASN. 

Setelah diisi, silahkan klik tombol Login

Panduan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Melalui siharka.menpan.go.id/
Gambar. Halaman Login SIHARKA MENPAN

 2.Setelah berhasil login, masuk di halamn Lengkapi Data Pribadi seperti gambar dibawah ini. Silahkan pada form Edit Profil Data Pribadi Ubah Password.

Gambar. form Edit Profil Data Pribadi Ubah Password

Setelah data pribadi dilengkapi, silahkan klik tombol Submit
Akuan ASN sudah Aktif. 



 3. Selanjutnya, klik Menu Laporan Baru, dan silahkan isi masing-masing poin. 
- Pengisian Data Keluarga, untuk mengisi data keluarga, silahkan klik tombol Input Baru. Setelah diisi, silahkan klik tombol Refresh berwarna hijau.


Halaman Input Data Keluarga.


 - Selanjutnya, pengisian Harta Kekayaan. Silahkan klik pada tombol Input Baru
  • Harta Tidak Bergerak, silahkan klik tombol Input Baru


  •  Harta Bergerak, silahkan diisi dengan klik pada tombol Input Baru.



  •  Surat Berharga, silahkan diisi dengan klik tombol Input Baru.
  •  Uang Tunai, Deposito, Tabungan, silahkan klik tombol Input Baru.

  •  Piutang, silahkan klik tombol Input Baru.

  •  Hutang, silahkan klik tombol Input Baru.



 - Pengisian Penghasilan, silahkan isikan poin-poin berikut :
  • Penghasilan dari Jabatan, silahkan klik pada tombol Input Baru.



  •  Penghasilan dan Profosi, silahkan klik tombol Input Baru.



  • Penghasilan dari Usaha lainnya, silahkan klik pada tombol Input Baru. 

  •  Penghasilan dari Hibah/Lainnya , Penghasilan dari Suami/Istri yang Bekerja, silahkan klik pada tombol Input Baru.




 - Pengisian Pengeluaran, silahkan diisi data pengeluaran. Jika sudah, silahkan klik simpan.


 - Selesai. Silahkan isikan keterangan pelaporan, contohnya : Pelaporan Pertama, pelaporan untuk naik jabatan, dan lain sebagainya. Jika sudah, silahkan klik tombol Selesai dan Lihat Laporan.



 4. Ini adalah halaman Pelaporan Harta Kekayaan telah berhasil diisi.


 Silahkan klik tombol Cetak untuk cetak atau simpan file LHKASAN.




 Silahkan klik tombol Kirim ke Inspektorat dan Cetak Bukti Lapor.




Ini adalah halaman Bukti Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Artinya, pelaporan telah selesai dilakukan.
bukti LHKASN telah selesai dilaporkan



Demikianlah pengalaman dan informasi panduan pengisian LHKASN melalui siharka.menpan.go.id, semoga bermanfaat juga buat rekan lainnya. Salam semangat dan salam satu data.


Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment