Salam semangat buat Guru-guru hebat sekalian, Kabar gembira buat guru-guru semuanya terkhusus buat Guru Bukan PNS jenjang Pendidikan Dasar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui nomor surat: 36252/B3.4/GT/2018 perihal Informasi Pengiriman Berkas Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar menyampaikan Dalam rangka mewujudkan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang profesional, perlu dilakukan pengembangan karier secara terarah dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS, maka Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar akan melakukan penilaian terhadap 18.041 Guru di sekolah umum swasta jenjang SD dan SMP. Guru-guru yang dimaksud merupakan Guru yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah diurutkan berdasarkan prioritas kepemilikan sertifikat pendidik, usia dan masa kerja.
Oleh karena itu, Menginformasikan kepada Guru-guru yang mengajar di sekolah umum swasta jenjang SD dan SMP untuk melihat status pemanggilan berkas melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun masing-masing Guru (SIMPKB).
Bagi guru yang telah memperoleh nomor urut berkas, dapat segera mengirimkan berkan Usulan Kesetaraan Pangkat dan Jabatan GBPNS dengan memperhatikan petunjuk teknis sebagaimana terlampir, ke alamat:
Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud PO BOX 1316 JKS 12013
Berikut ini Petunjuk Teknis Pengiriman Berkas Usulan Pemberian Kesetaraan Pangkat dan Jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS):
Berikut, Rekapitulasi Jumlah Guru Sasaran Penilaian Usulan Pemberian Kesetaraan Pangkat dan Jabatan GBPNS:
Untuk informasi selengkapnya, silahkan check file berikut ini:
Sebagai tindak lanjut pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS, maka Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar akan melakukan penilaian terhadap 18.041 Guru di sekolah umum swasta jenjang SD dan SMP. Guru-guru yang dimaksud merupakan Guru yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah diurutkan berdasarkan prioritas kepemilikan sertifikat pendidik, usia dan masa kerja.
Oleh karena itu, Menginformasikan kepada Guru-guru yang mengajar di sekolah umum swasta jenjang SD dan SMP untuk melihat status pemanggilan berkas melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun masing-masing Guru (SIMPKB).
Bagi guru yang telah memperoleh nomor urut berkas, dapat segera mengirimkan berkan Usulan Kesetaraan Pangkat dan Jabatan GBPNS dengan memperhatikan petunjuk teknis sebagaimana terlampir, ke alamat:
Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud PO BOX 1316 JKS 12013
Penting: Berkas yang diantarkan langsung maupun dikirimkan tidak melalui PO BOX maka tidak akan diproses. Dalam pemrosesan usulan Kesetaraan Pangkat dan Jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil tidak dipungut biaya.
Berikut ini Petunjuk Teknis Pengiriman Berkas Usulan Pemberian Kesetaraan Pangkat dan Jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS):
Berikut, Rekapitulasi Jumlah Guru Sasaran Penilaian Usulan Pemberian Kesetaraan Pangkat dan Jabatan GBPNS:
Untuk informasi selengkapnya, silahkan check file berikut ini:
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon