Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Menteri Pendidikan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakn Pendidikan Nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 581/P/2020 tentang Daerah Khusus dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID -19).
Bagi rekan-rekan yang ingin mengetahui Daerah-daerah khusus dengan kondisi kedaruratan dampak wabah COVID-19, silahkan simak Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 581/P/2020 berikut ini :
Berdasarkan pertimbangan : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikn Nasional, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Daerah Khusus dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Maka dietapkan, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Daerah Khusus dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berikut ini Isi KEPMENDIKBUD NOMOR 581/P/2020 tentang Daerah Khusus dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) :
- KESATU : Menetapkan daerah khusus dengan kondisi kedaruratan dampak wabah corona virus disease 2019 (COVID-19) yang selanjutnya disebut Daerah Khusus sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini ;
- KEDUA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Silahkan cek Daftar Daerah Khusus dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah COVID-19 di
KEPMENDIKBUD NOMOR 581/P/2020. Download file DISINI.
Sumber : jdih.kemdikbud.go.id/
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga informasi diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon