Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang PAUD hingga Dasar dan Menengah. Berdasarkan informasi yang dikutip dari website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id dijelaskan tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana, salah satu perubahan yang terjadi adalah bergabungnya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam Unit Utama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja, maka Aplikasi Dapodik yng dikelola oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah harus melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Untuk kita ketahui, Sekretariat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan mengembangkan APLIKASI DAPODIK VERSI BARU untuk satuan pendidikan di semua jenjang. Selain pada aplikasi Dapodik, pengembangan dan penyesuian juga harus dilakukan pada Manajemen Dapodik untuk Dinas Pendidikan. Ditargetkan Aplikasi Dapodik versi bru akan dirilis pada awal Juni 2020.
Pemeliharaan/maintanance server akan diberlakukan sebagai persiapan pengembangan Aplikasi Dapodik versi baru dan pembaharuan Manajemen Dapodik.
Sesuai dengan judul postingan kali ini yaitu Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik PAUD dan Dapodikdasmen Semester Genap 2019/2020, sekolah diharapkan untuk melakukan pengiriman dan perbikan data sebelum batas waktu akhir sinkronisasi Dapodik pada hari Minggu, 10 Mei 2020 pukul 23.59 WIB.
Kemudian, sekolah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut mengingat Dapodik di gunakan dalam sistem transaksional program-program di Kemendikbud.
- Sekolah melakukan percepatan pengisian dan pengiriman Dapodik periode pendataan semester 2 tahun ajaran 2019/2020 ;
- Sekolah menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan melalui Apllikasi Dapodik ;
- Memeriksa dampak data yang telah diisikan pada aplikasi Dapodik di sejumlah sistem transaksional Kementerian, diantaranya info gtk(aneka tunjangan guru), data kerusakan prasarana (DAK Fisik), dan sebgainya ;
- Sekolah melakukan pengiriman dan perbaikan data sebelum batas waktu terakhir sinkronisasi (Minggu, 10 Mei 2010 pukul 23.59) ;
- Dinas Pendidikan dan LPMP sesuai denngan kewenangannya melaksanakan percepatan progress pengiriman dapodik serta melakukan pegawasan kualitas data sesuai amanat SE Nomor 2242/C/TI/2020 tentang Pemutahkhiran Dapodikdasmen Semester II Tahun Ajaran 2019/2020.
Sumber : dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Demikianlah informasi terbaru yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon