Salam semangat buat Guru-guru sekalian serta rekan Operator Sekolah, Melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor: 2832 / C.C1.1/PR/2018 Perihal Percepatan Pemutakhiran Data pada Aplikasi Dapodik PAUD dan Dikmas.
Disampaikan bahwasanya dalam rangka meningkatakan Kualitas Layanan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, dibutuhkan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang meliputi : Data Satuan Pendidikan, Peserta Didik dan Pendidik.
Karena data tersebut sangat penting sebagai dasar Perhitungan Alokasi BOP dan Bantuan lainyya. Oleh sebab itu, dihimbau kepada seluruh Pengolah satuan PAUD dan Dikmas (KB, SPS, TK, SKB, PKBM dan LKP) di wilayah kerja Saudara agar segera melakukan input data Peserta Didik Baru, Pemutakhiran, Verifikasi dan Validasi Dapodik PAUD dan Dikmas masing-masing.
Penting untuk Diketahui, Batas Akhir Pemutakhiran Dapodik PAUD dan Dikmas tahun 2018 adalah Senin, 31 Desember 2018.
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoaga bermanfaat buat semuanya.
Salam semangat dan satu data.
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon